Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_reshss@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW

Video

KAPOLRES TABALONG

Thursday, February 9, 2012

Kunjungan Kapolda Kalsel Serta Unsur Muspida TK I

alt***Kamis tanggal 09 Pebruari 2012 Skp. 13.40 Wita bertempat di Pendopo Bupati Kab. Tabalong Jl. PHM Noor Kel. Pembataan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong telah dilaksanakan Kunjungan Kerja Gubernur Kalimantan Selatan Drs. H. RUDY ARIFFIN, MM, Kapolda Kalsel BRIGJEN POL Drs. SYAFRUDDIN, M. Si, Danrem 101 Antasari, Kepala Kejaksaan Tinggi Banjarmasin yang diwakili oleh Pasi. Intel Kejaksaan Tinggi Banjarmasin beserta Rombongan dalam rangka Recording permasalahan lahan di Wilayah Kab. Tabalong antara masyarakat dengan pihak PT. Adaro Indonesia. Kegiatan dihadiri oleh Bupati Kab. Tabalong Drs. H. RACHMAN RAMSYI, M. Si, Wakil Bupati Kab. Tabalong H. MUCHLIS, SH, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kab. Tabalong, Ketua DPRD Drs. H. DARWIN AWIE, M. Si, Ketua MUI Kab. Tabalong KH. A. RASYIDI LC, Kapolres Tabalong AKBP TRIJAN FAISAL, GM PT. Adaro Indonesia Ir. PRIYADI, Humas PT. Adaro Indonesia DEWANTO, Camat Murung Pudak, Camat Tanta, Camat Tanjung, Camat Upau, Camat Haruai, Perwakilan dari masyarakat yang mempunyai masalah sengketa lahan dengan pihak PT. Adaro Indonesia. Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Kab. Tabalong diisi dengan dialog antara masyarakat dengan Gubernur Kalsel tentang adanya permasalahan lahan yang terjadi di wilayah Kab. Tabalong khususnya diareal pertambangan PT. Adaro Indonesia. Dalam pembukaan dialognya Gubernur Kalsel menyampaikan tentang kilas balik permasalahan yang ada diluar negeri maupun dari dalam negeri sekaligus meyampaikan pertumbuhan ekonomi propinsi Kalsel yang meningkat 6,5 % dari tahun sebelumnya dan menyinggung tentang adanya permasalahan lahan antara masyarakat dengan pihak PT. Adara Indonesia. Pada kesempatan dialog tersebut perwakilan dari masyarakat menyampaikan beberapa permasalahan yang terjadi, antara lain :

1). An. SUBIANTO dari Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong meminta kepada pihak PT. Adaro Indonesia agar meninjau kembali permasalahan tanah / lahan yang berada di areal pertambangan PT. Adaro Indonesia.

2). An. KADIMAN SYUHADI dari Kel. Mabuun menyampaikan mempunyai lahan yang berada di Desa Maburai bersertifikat tahun 1984 telah dibebaskan oleh PT. Adaro Indonesia kepada pihak lain dan berharap tumpang tindih permasalahan lahan tersebut dapat segera diselesaikan mengingat sudah beberapa kali pertemuan dengan pihak PT. Adaro Indonesia belum juga ada penyelesaian.

3). An. AL SUKIS dari Kel. Mabuun menyampaikan bahwa permasalahan lahan miliknya dan sudah diadakan pertemuan dengan pihak PT. Adaro Indonesia yang difasilitasi oleh Polsek Murung Pudak sampai saat ini belum ada penyelesaian.

Adapun tanggapan dari Gubernur Kalimantan Selatan, GM PT. Adaro Indonesia dan Kapolda Kalimantan Selatan menyikapi permasalahan tersebut, antara lain :

1). Gubernur Kalsel menyampaikan bahwa permasalahan yang ada pada masyarakat di Wilayah Kab. Tabalong pada umumnya mempunyai kesamaan yaitu pembebasan lahan milik masyarakat kepada PT. Adaro Indonesia dan adanya tumpang tindih surat kepemilikan tanah / lahan dan setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan jalur hukum perdata serta Gubernur Kalsel akan selalu memfasilitasi semua penyelesaian permasalahan yang ada mulai dari tingkat RT sampai dengan tingkat Propinsi.

2). GM PT. Adaro Indonesia menyampaikan bahwa pihak PT. Adaro Indonesia mempunyai niatan untuk menyelesaikan semua permasalahan namun pengambilan keputusan berdasarkan petunjuk dari Pimpinan Pusat dan PT. Adaro Indonesia siap untuk menempuh jalur hukum dalam penyelesaian semua permasalahan.

3). Kapolda Kalsel menyampaikan bahwa semua permasalahan lahan yang ada di Wilayah Kab. Tabalong dapat diselesaikan apabila adanya transfaransi dari pihak perusahaan khususnya PT. Adaro Indonesia dalam pembebasan lahan sehingga dapat mencegah adanya tumpang tindih kepemilikan lahan di masyarakat dan Kapolda Kalsel menambahkan tidak menyukai adanya campur tangan dari perorangan maupun kelompok yang tidak berkepentingan untuk ikut di dalam permasalahan yang ada di Wilayah Prop. Kalsel khususnya di Wilayah Kab. Tabalong.

Kegiatan Kunjungan Kerja Gubernur Kalimantan Selatan, Kapolda Kalsel beserta Rombongan ke Kab. Tabalong tersebut berakhir Skp. 14.45 Wita, selanjutnya Gubernur Kalsel beserta rombongan melanjutkan perjalanan ke Banjarmasin dengan menggunakan jalur udara.***doni/humas/bag ops***