Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_reshss@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW

Video

KAPOLRES TABALONG

Wednesday, March 7, 2012

Harapan Melati Ternoda

alt
MELATI DIPAKSA UNTUK BERSETUBUH DENGAN CARLI

***Telah terjadi Tindak Pidana Persetubuhan Dengan Anak Dibawah Umur di Pemasiran UKA – UKA Jalan Jend. A. Yani Rt. 7 Kel. Jangkung Kec. Tanjung Kab. Tabalong. Kejadian hari Rabu, tanggal 29 Februari 2012 jam 16.00 wita.
Korban berinisial Melati, umur 14 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Pelajar, Alamat -, Pelaku sudah ditangkap Polsek Tanjung dan dalam Proses penyidikan. Pelaku berinisial Carli, umur 20 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Buruh, Alamat Jalan Jend. A. Yani Rt. 07 Kel. Jangkung Kec. Tanjung Kab. Tabalong. Uraian singkat kejadian : Pelaku mencegat korban Melati pada saat sedang naik sepeda di Jembatan Jangkung Rt. 06 dan kemudian pelaku membawa Korban Melati ke Pondok UKA – UKA dengan Sepeda Motor Jenis Honda Merk Beat selanjutnya Pelaku memaksa Korban Melati bersetubuh dengan pelaku. Atas kejadian tersebut Orang Tua Korban Melati mengetahui dan merasa keberatan serta melaporkan ke Sentral Pelayanan Polsek Tanjung agar Pelaku ditangkap dan di Proses Hukum lebih lanjut.***doni/humas/bag ops***