***Senin,
14 Mei 2012 jam 2012 jam 11.30 wita banyak warga Desa Bongkang Kec.
Haruai Kab. Tabalong mendatangi Polsek Haruai dengan tujuan menyampaikan
inspirasi tersebut merupakan bentuk dukungan warga sehubungan
dengan permasalahan 3 orang warga yang ditangkap main judi pada hari
Minggu, 06 Mei 2012 di Desa Bongkang Kec. Haruai Kab. Tabalong serta
menyampaikan Surat Permohonan Penagguhan Penahanan terhadap ke 3 orang tersebut. Perwakilan yang menyampaikan Inspirasi KADES Bongkang Kec. Haruai serta LSM
Aliansi Indonesia FAHRUL. R, SP. Dalam penyampaian inspirasi warga ada
yang menggunakan alat peraga berupa Poster sebanyak 4 lembar yang
bertulisan “
Tegakan Keadilan Dan Kebenaran “ “ Bebaskan Orang 3 “ “ Bebaskan Orang
Yang Salah Tanpa Bukti “. Kemudian Kapolsek Haruai meminta kepada
Perwakilan Warga untuk bersama – sama Ke Polres Tabalong untuk
menyampaikan Inspirasi warga agar 3 orang yang ditangkap main judi di
Desa Bongkang bisa ditangguhkan penahanannya. Sesampai di Polres
Tabalong Perwakilan Warga diterima oleh Waka Polres Tabalong KOMPOL YUDY
CHANDRA. E, S. Ik, MH, Kabag Ops KOMPOL TONY BUDHI SUSETYO, S. Ik serta
Kasat Reserse AKP NURYONO. Dalam pertemuan Warga Desa menyampaikan
Inspirasi dan menyerahkan surat permohonan penangguhan penahanan kepada
Waka Polres Tabalong dan akan disampaikan ke Kapolres Tabalong.
Selanjutnya perwakilan warga dan Kapolsek Haruai kembali Ke Polsek
Haruai untuk menjelaskan kepada warga yang berkumpul menunggu hasil
pertemuan di Polres
Tabalong. Setelah mendengar penjelasan warga membubarkan diri situasi
berjalan dengan aman, tertib dan lancar.***doni/humas/bag ops***