***Rabu ( 20/06/2012 ) jam 17.00 wita
Polres Tabalong berhasil menagkap pelaku pembuat dan pengganda VCD /
DVD Porno di Desa Pudak Setegal Rt. 02 Kec. Kelua Kab. Tabalong. Pelaku
berinisial SP umur 35 Tahun warga Desa Pudak Setegal Rt. 02 Kec. Kelua
Kab. Tabalong.
Setelah dilakukan penangkapan Anggota Gabungan Sat Reserse dan Sat
Intelkam Polres Tabalong yang dipimpin langsung oleh IPDA ANTONI
SILALAHI melakukan penggeledahan rumah milik pelaku dan menemukan kepingan VCD / DVD Porno, VCD MP3 dan DVD Musik / Film serta perlengkapan / peralatan untuk pembuatan / penggandaan VCD / DVD.
Jumlah VCD / DVD diamankan sebagai berikut :
- 280 keping DVD Musik / Film
- 212 keping VCD MP3
- 102 keping DVD Porno Master
- 15 keping DVD Porno yang sudah dicetak
- 7 keping DVD Porno Master yang sudah rusak
Jumlah Perlengkapan / Peralatan dalam pembuatan, penggandaan VCD/DVD sebagai berikut :
- 119 keping DVD kosong
- 62 keping kosong
- 3 buah DVD Rom
- 1 Unit PC Pengganda VCD / DVD
- 1 Unit Printer Merk Canon MP 258
- 1 Buah Stavolt
- 1 Buah Optik DVD
- 1 Rim Kertas Foto
Kemudian
Pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Tabalong untuk proses penyidikan
lebih lanjut. Dan Untuk Istri pelaku juga ikut dibawa karena turut serta
dalam pembuatan, penggandaan dan penjualan VCD / DVD
tersebut.***doni/humas/bag ops***