***Rabu, 15 Agustus 2012 jam 15.30 wita ditemukan Granat
Jenis Manggis Besar di Dise Urata Puain Kanan Rt. 07 Kec. Tanta Kab.
Tabalong oleh warga Desa Pamarangan Kanan a.n SUPIAN dan ANSARI.
Kejadian
berawal dari kedua orang tersebut melakukan pekerjaan menyedot pasir
menggunakan mesin disungai Tabalong Desa Urata Puain Kanan Kec. Tanta.
Kemudian ada suatu benda yang tersangkut dipipa yang berada didasar
sungai. Selanjutnya SUPIAN mengambil benda yang menyumbat pipa tersebut
dan membawa ke atas sungai lalu membawa pulang kerumahnya di Desa
Pamarangan Kanan. Setelah SUPIAN menunjukan benda tersebut kepada orang
tuanya, orang tuanya curiga benda tersebut menyerupai Granat dan
akhirnya langsung menghubungi Anggota Polsek Tanjung BRIGADIR MUDJIANTO,
kemudian diteruskan informasi ke Polsek Tanta.
Sekitar
jam 20.00 wita, Polsek Tanta, Tim Forensik Polres Tabalong yang
dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP ADJI mendatangi TKP dan langsung
Police Line TKP serta menghimbau kepada masyarakat setempat agar menjauh
dari TKP untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan.
Berselang
waktu kurang lebih 2 jam Kasubden II Den B Pelopor yang dipimpin IPTU
SUPRI sampai di TKP dan langsung melakukan identifikasi terrhadap benda
tersebut. Setelah berhasil diamankan oleh Tim Identifikasi dan
dinyatakan bahwa benda tersebut benar merupakan Granat Jenis Manggis
masih aktif dengan berat + 5 Kg yang diperkirakan benda – benda peninggalan bekas penjajahan Jepang dan Belanda.
Atas
kejadian tersebut dihimbau kepada seluruh masyarakat Tabalong, apabila
menemukan kembali benda yang mencurigakan agar segera melaporkan kepada
pihak berwajib.***doni/humas/bag ops***