HASIL OPERASI KEPOLISIAN KEWILAYAHAN “ JARAN INTAN 2013 “ POLRES TABALONG
Polres Tabalong
– 5 unit sepeda motor dan 2 unit mobil yang merupakan hasil dari tindak
pidana pencurian dan penggelapan sepeda motor dan mobil tampak dijejer
di halaman parkir Polres Tabalong. Senin (29/4/2013) sekitar pukul 08.00
Wita, Kapolres Tabalong menggelar press releases terhadap ungkap kasus
tindak pidana pencurian dan penggelapan sepeda motor dan mobil diwilayah
hukum Polres Tabalong. Kapolres Tabalong AKBP DIDIK SUDARYANTO, SH, MH
menjelaskan kepada Para wartawan, dari 5 unit sepeda motor dan 2 unit
mobil yang diungkap Polres Tabalong dalam perkara Tindak Pidana
Pencurian dan Penggelapan, Polres Tabalong juga berhasil menangkap
pelakunya sebanyak 5 orang tersangka dan 2 orang masih DPO.
5
Unit Sepeda Motor dengan rincian 1 jenis Honda Vario pengungkapan dari
Polsek Tanta dengan Tsk. Ahmad Yani, 38 Tahun Desa Pimping Rt. 04 Kec.
Amuntai Utara Kab. HSU, 1 Unit Honda Blade pengungkapan dari Polsek Upau
dengan 2 Tsk, 1 Arbani, 21 Tahun Warga Pongsong Telang Rt. 24 Kec.
Ampah Kab. Barut Prop. Kalteng, 2. Dedi Indra Jaya, 20 Tahun warga
Gunung Timang Kab. Barut Prop. Kalteng, 1 Unit Kawasaki Kaze
pengungkapan dari Polsek Banua Lawas dengan Tsk Komara Judin, 28 Tahun
Warga Desa Takulat Rt. 04 Kec. Kelua Kab. Tabalong. 1 Unit Yamaha Mio
Pengungkapan Polsek Murung Pudak dengan Tsk Darsani, 22 Tahun Warga Desa
Sawang Kec. Tapin Selatan Kab. Tapin ( Tsk Meninggal Dunia ), 1 Unit
Yamaha Vega pengungkapan dari Polres Tabalong dengan TSK Hairul Ilmi, 26
tahun Waraga Jalan Komplek Meratus Rt. 01 Kodya Banjarbaru. Serta 2
Unit Mobil rincian 1 Avansa dan 1 Xenia pengungkapan Polres Tabalong
dengan TSK masih dalam status DPO.
Kapolres
Tabalong AKBP DIDIK SUDARYANTO, SH, MH menghimbau kepada masyarakat
Kabupaten Tabalong yang merasa kehilangan sepeda motornya, bisa mengecek
langsung ke Polres Tabalong.
Tertangkapnya
beberapa pelaku curanmor ini tidak hanya berhenti di sini saja, karena
beberapa pelaku masih dalam peyelidikan Sat Reskrim. “Kami terus
melakukan beberapa upaya yang dilakukan untuk mengungkap beberapa kasus
pencurian dan penggelapan sepeda motor yang belum terungkap, antara lain
dengan meningkatkan patroli dan razia terhadap kendaraan bermotor.
Dari
penangkapan ini Polres Tabalong terus melakukan pengembangan baik
mencari sepeda motor maupun tersangka lainnya serta 2 orang status DPO
Tidak Pidana Penggelapan Mobil untuk identitasnya sudah diketahui dan
masih dalam pengejaran Unit Gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres
Tabalong. “ Kata Kapolres Tabalong AKBP DIDIK SUDARYANTO, SH, MH yang
didampingi Kasat Reskrim AKP WINDY SYAFUTRA, SH, S.Ik juga menghimbau
kepada masyarakat Kabupaten Tabalong agar hati-hati dan selalu waspada
ketika memarkir kendaraannya.
Kemudian
Kapolres Tabalong memberikan Reward kepada Personil Polres Tabalong
yang telah berhasil dalam menjalankan tugas dalam Ops Jaran Intan 2013
sebanyak 14 Personil dalam Apel Pagi tadi dihalaman Mapolres Tabalong.
Senin ( 29/4/2013 ) jam 07.00 wita.***doni / humas / bag ops***