Sasaran
Ops Pekat Polres Tabalong yaitu Perhotelan dan Jalur Transportasi
Kalsel – Kaltim, berhasil mengamankan 1 Pasangan di Hotel Cyntia Mabu’un
Kec. Murung Pudak, 1 Pasangan di Hotel Hikmah II Kec. Tanjung serta
mengamankan 2 pelaku diduga membawa narkoba di jalan Simpang Wara Desa
Warukin Kec. Tanta.
Barang bukti berupa Mobil Avanza warna Hitam No.Pol.: KT 1970 EH, 1 Buah Timbangan Digital, 1 Bundel Pipit kaca ukuran +
20 Cm, 1 paket diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,32 gram, 3
butir diduga narkoba jenis ineks warna merah jambu, 1 buah bong, 1 buah
Hp BB Warna Hitam, 1 buah mancis, 1 buah sedotan.
Untuk
2 orang pelaku yang membawa diduga narkoba diamankan di Polres Tabalong
dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Narkoba serta 2
Pasangan tanpa dilengkapi surat nikah yang sah dilimpahkan ke pengadilan
untuk menjalani sidang Tipiring.***doni/humas/bag ops***