kegiatan " Sosialisasi Perkap Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Implementasi Dan Standar Ham Dalam Penyelenggaraan Tugas Polri. Sebelum acara dimulai Waka Polres Tabalong KOMPOL IWAN SURYA. A, S. Ik memberikan kata sambutan kepada seluruh peserta diantaranya Para Kabag, Kasat, Kapolsek dan Kanit Polres Tabalong serta Polsek Jajaran Polres Tabalong. Diharapkan kepada seluruh Para Kanit Polres Tabalong dan Polsek Jajarannya membina dan mengarahkan anggotanya agar dalam pelaksanaan tugas dilapangan bertindak sebagai Polri yang Profesional dan Prosedural, sehingga tidak melanggar Aturan HAM sebagaimana diterangkan dalam Perkap Nomor 8 Tahun 2009. Kemudian dilanjutkan oleh Kasubbag Hukum Polres Tabalong AKP TUKIMAN. SH selaku Nara Sumber dalam kegiatan Sosialisasi Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tersebut. Kegiatan berakhir jam 11.00 wita berjalan dengan tertib dan lancar*** doni/humas/bag ops***
***doni/humas/bag ops***