*** Dua Pelaku Tindak Pidana Curat ( Pencurian Dengan Pemberatan ) yang terjadi pada Hari Kamis, 15 September 2011 Jam 10.00 wita, TKP Depan Bank BRI Unit Kelua. Korban a.n. HUSAINI Warga Desa Banua Lawas. Uang yang dicuri sebesar Rp.12.000.000,- sudah tertangkap dan diamankan Unit Opsnal Sat Reserse Polres Tabalong Sabtu, 17 September 2011. Giat penangkapan pelaku tersebut dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Opsnal BRIPKA ABU HURAIROH. Masing – masing pelaku dengan inisial JM dan ASKO. Pelaku dalam proses penyidikan di Polres Tabalong.***doni/humas/bag ops***
***doni/humas/bag ops***