Sesuai
dengan Rencana Operasi yang disusun Polres Tabalong telah melaksanakan
Operasi Cipta Kondisi dengan Sandi “ PEKAT OBOR – 2013 “ Pasca
Pemilukada Kabupaten Tabalong selama 10 hari yang dimulai dari tanggal
04 Desember 2013 sampai dengan 13 Desember 2013.
Operasi
ini bertujuan melaksanakan cipta kondisi Pemilukada Kabupaten Tabalong
seperti Premanisme, sajam, judi, narkoba, psk, miras, curanmor, curat,
curas dan Tindak Kejahatan lainnya.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut secara keseluruhan hasil yang diperoleh kasus sebanyak 8
kasus, tersangka sebanyak 13 orang dan Barang bukti yang diamankan
berupa Sajam sebanyak 1 bilah jenis belati, 1 botol miras jenis gaduk,
Ranmor R2 sebanyak 36 unit, Ranmor R4 sebanyak 2 unit.
Jika
dibandingkan dengan data penyakit masyarakat dengan periode 10 hari
sebelum pelaksanaan operasi dengan operasi pasca pemilukada maka operasi
pasca pemilukada mengalami kenaikan dalam pengungkapan kasus dari 0
kasus menjadi 8 kasus penyakit masyarakat dan mengamankan 13 orang
tersangka beserta barang buktinya.
Untuk
pelaku 7 orang ditangani Polres Tabalong, 4 orang ditangani Polsek
Murung Pudak dan 2 orang ditangani Polsek Muara Uya. Tegas Kabag Ops
Kompol Dodik Tatok. S, S.Ik
Kapolres
Tabalong AKBP Didik Sudaryanto, SH, MH menghimbau masyarakat Kabupaten
Tabalong menjelang Hari Natal dan Tahun Baru 2014 agar lebih hati – hati
dan selalu waspada terhadap Tindak Kejahatan Khususnya Kejahatan
Curanmor, Curat dan Curas.***doni/humas/restabalong***