Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_reshss@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW

Video

KAPOLRES TABALONG

Friday, October 14, 2016

Polisi Sempat melihat Pelaku Membuang Obat Zenith

Jajaran Satuan Narkoba Polres Tabalong berhasil menangkap pelaku Penjual Obat Zenith di jalan Jend. Basuki Rahmat RT. 06 Kelurahan Hikun Kecamatan Tanjung. Penangkapan pelaku hari Kamis (13/10/2016) jam 13.00 Wita.

Pelaku bernama Saleh, umur 20 Tahun, alamat Desa Usih RT. 01 Kecamatan Bintang Ara Kabupaten Tabalong.

Barang Bukti yang diamankan sebanyak 500 lima ratus) butir obat zenith, 1 (satu) buah hp nokia warna merah dan 1 (satu) unit sepeda motor satria warna hitam.

Dalam giat penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Tabalong AKP Yuda Kumoro Pardede, SH.

Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polres Tabalong Guna Proses Hukum Lebih Lanjut.


Kapolres Tabalong AKBP Zuhdi Batubara, S.Ik melalui Kasubbag Humas Polres tabalong Iptu H. Ibnu Subroto menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar kita bersama sama memberantas peredaran narkoba maupun obat obatan terlarang, berikan informasi kepada kami Polres Tabalong dalam pengungkapan kejahatan dan jaringan narkoba maupun obat obatan terlarang. Kita Ciptakan kabupaten Bebas dari bahaya Narkoba dan Obat Obatan terlarang. ***humas/restabalong***