Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_reshss@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW

Video

KAPOLRES TABALONG

Tuesday, January 3, 2012

Gara - Gara Main Judi Nyawa Melayang

***Senin, tanggal 02 Januari 2012 jam 00.00 wita Anggota Polsek Jaro dan Unit Opsnal Polres Tabalong yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Jaro AKP H. AKHMAD PHILMI berhasil menangkap pelaku kekerasan dimuka umum yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Pelaku kekerasan sebanyak 4 orang yang berinisial SP, RP, MR dan AG. Tkp di Desa Lano Rt. 05 Kec. Jaro Kab. Tabalong dengan korban an. ZAINUDIN Umur 30 Tahun Desa Lano Rt. 05 Kec. Jaro Kab. Tabalong. Kejadian bermula dari korban mengajak bermain judi dengan pelaku MR, RP dan AG serta SP. Dalam permainan judi tersebut korban kalah dan yang menang pelaku SP, kemudian korban mengambil uangnya lagi ke pelaku SP serta menyisakan uangnya sebesar Rp 5000 ( Lima Ribu Rupiah ) lalu meninggalkan tempat permainan judi. Dengan adanya kejadian ini pelaku SP dan MR sepakat untuk meminta uangnya dikembalikan oleh korban yang mana sebelumnya sudah menyiapkan senjata tajam berupa sebilah keris dan parang serta ke dua pelaku menjemput pelaku RS dirumahnya. Kemudian ke tiga pelaku bersama sama mendatangi korban dan pelaku SP berkata “ Mana Uangku Tadi “ dijawab korban ZAINUDIN “ Mencari Hualkah “ sambil berjalan dan memukul SP, sehingga SP langsung mencabut sebilah keris dan menusuk secara berkali kali kearah bagian depan tubuh korban. Tiba – tiba dari arah belakang MR membacok bagian belakang korban dengan sebilah parang serta pelaku RP memukul dengan tangan kosong ke bagian punggung dan kepala bagian belakang korban. Lalu MR memukul bagian muka kepala korban berkali kali dengan tangan kosong. Korban melarikan diri ke arah tempat gelap, sehingga mengakibatkan korban ZAINUDIN meninggal dunia. Sekarang pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Tabalong guna proses penyidikan lebih lanjut.***doni/humas/bag ops***