Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_reshss@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW

Video

KAPOLRES TABALONG

Tuesday, January 10, 2012

Polsek Tanjung Tangkap Bandar Judi

altBANDAR JUDI TOGEL BERHASIL DITANGKAP DAN OMSET PENJUALAN DARI JUDI TOGEL TERSEBUT MENCAPAI PULUHAN JUTA RUPIAH

***Bertempat di Jalan Jend. Basuki Rahmat Rt. 12 Kec. Tanjung Kab. Tabalong. Senin, tanggal 09 Januari 2011 jam 16.30 wita Polsek Tanjung yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU AMIN, Amd. Ik melakukan giat penagkapan terhadap pelaku Judi Togel. Pelaku Judi Togel berhasil ditangkap sebanyak 3 orang yang berinisial BHR, AHMD, ARS dan GLH beserta barang bukti yang diamankan 4 Buah Hp dan uang sebesar RP 10.500.000,-(Sepuluh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). Sebelum dilakukan penangkapan petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan Judi Togel. Kemudian petugas melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dan ternyata benar, petugas langsung melakukan penagkapan terhadap pelaku yang berinisial BHR dan ARS yang mana keduanya berprofesi sebagai penjual / pengumpul Judi Jenis Kopun Putih. Berdasarkan keterangan kedua pelaku bahwa uang hasil dari Kegiatan Judi Togel disetorkan kepada Sdr. AHMD, kemudian Sdr AHMD menyetorkan lagi uang tersebut kepada Sdr GLH. Berselang kurang lebih 1 jam Sdr GLH ditangkap oleh petugas. Selanjutkan ke 4 pelaku BHR, AHMD, ARS dan GLH beserta barang bukti diamankan di Polsek Tanjung guna proses penyidikan lebih lanjut.***doni/humas/bag ops***