Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_reshss@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW

Video

KAPOLRES TABALONG

Sunday, September 30, 2012

OPERASI ANTIK OBOR 2012

Kasus – kasus kejahatan penyalahgunaan Narkotika dan obat terlarang dewasa ini sudah menjadi penyakit masyarakat yang merupakan kejahatan yang perlu diantisipasi dan di tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Guna menghadapi kondisi masyarakat yang demikian, Polres Tabalong bersama Polsek Jajaran melaksanakan operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “ ANTIK OBOR – 2012 “  dalam rangka pencegahan, penangkalan dan penindakan segala bentuk kejahatan penyalahgunaan Narkotika dan obat terlarang yang digelar selama 15 ( lima belas ) hari yang dimulai sejak tanggal 12 Sept 2012 dan berakhir tanggal 26 Sept 2012.
 
 Kapolres Tabalong AKBP TRIJAN FAISAL didampingi Kasat Narkoba AKP WENDI  OTNEIL .S, S.Ik menyatakan bahwa selama operasi digelar Polres Tabalong dan Polsek Jajaran berhasil mengungkap 7 ( tujuh ) kasus dengan rincian 4 (empat) kasus ditangani Polres Tabalong, 2 ( dua ) Kasus ditangani Polsek Murung Pudak dan 1 (satu) kasus ditangani Polsek Muara harus dan mengamankan :

  a)     8 (delapan ) orang tersangka;

  b)     Narkotika jenis Sabu sabu sebanyak 14 paket seberat 6,97 gram ;

  c)    20 keping obat kuat merk TRIHEXYPHENIDRIL;

  d)   Timbangan digital sebanyak 2 ( dua ) buah;

  e)   Hand phone berbagai merk sebanyak 4 ( empat ) buah;

  f)     sepeda Motor merk Yamaha 2 ( dua ) buah;

  g)    Dompet sebanyak 3 ( tiga ) buah ;

  h)   Sedotan Pastik sebanyak 9 ( sembilan ) buah ;
  i)     Korek api gas sebanyak 2 ( dua ) buah;
 j)    Peniti sebanyak 3 ( tiga ) buah;
 k)    Catton Bud sebayak 1 ( satu ) bungkus ;
 l)     Jarum suntik sebanyak 1 (satu ) buah ;
m)    Pipet kaca sebanyak 3 ( tiga ) buah ;
n)    Bong sebanyak 3 ( tiga ) buah ;
o)    Plastik pembungkus sebanyak 3 ( tiga ) buah;
p)    Uang tunai sebesar Rp 50.000,-
q)    Sendok plastik sebanyak 3 ( tiga ) buah.