Minggu,
02 Juni 2013 jam 13.00 Wita terjadi Tindak Pidana Pembunuhan. TKP
Gunung Halat ( Perbatasan Kalsel – Kaltim ) Desa Lano Rt. 05 Kec. Jaro
Kab. Tabalong.Pelaku an. Yanor Alias Anoi, 24 Tahun, Laki – Laki, Buruh
Kayu, Warga Gunung Batu Aji Desa maliri Rt. 10 Kec. Muara Komam Kab.
Paser Prop. Kaltim.Korban Usnan, 61 Tahun, Laki – Laki, Wiraswasta (
Ketua Rt. 10 ), Gunung Halat Desa Muara langon Rt. 10 Kec. Muara langon
Kab. Paser Prop. Kaltim.
Saksi – Saksi :
1. Rusmila ( Adik Korban ), 48 Tahun, Perempuan, Warga Gunung Halat Desa Maliri Rt. 10 Kec. Muara Komam Kab. Paser Prop. Kaltim.
2. Subandi, 30 Tahun, Laki – Laki, Swasta, Warga Gunung Halat Desa Maliri Rt. 10 Kec. Muara Komam Kab. Paser Prop. Kaltim.
Kejadian
berawal dari adanya pertengkaran mulut antara pelaku dan temannya Sdr.
Iwan yang berada persis didepan rumah (warung) milik korban, selanjutnya
korban yang juga selaku ketua Rt. 10 menegur pelaku agar tidak membuat
keributan didepan areal lingkungannya, namun hal tersebut membuat pelaku
tersinggung dan langsung menyerang korban dengan menggunakan 1 buah
senjata tajam jenis belati dan secara bertubi – tubi menusukkan belati
tersebut ke bagian tubuh korban, sehingga korban mengalami luka tusuk
dibagian lengan sebelah kiri sebanyak 1 tusukan, dibagian pergelangan
tangan kiri sebanyak 2 tusukan, dibagian bawah ketiak sebanyak 2
tusukan, dibagian bahu sebelah kiri sebanyak 1 tusukan, dibagian
pinggang sebelah kanan sebanyak 1 tusukan. Serta pelaku sempat menyerang
anggota Polsek Muara Komam an. Brigadir Sulaiman yang mencoba melerai
pelaku, namun pelaku berusaha untuk menyerang anggota tersebut kemudian
anggota merasa tidak memegang senjata api akhirnya melarikan diri guna
menghindari hal – hal yang tidak diinginkan. Selanjutnya pelaku
melarikan diri kedalam hutan. Korban yang bersimpah darah sempat
diberikan pertolongan oleh keluarga dan warga setempat, namun korban
banyak kehabisan darah sehingga Meninggal Dunia dalam perjalanan menuju
Puskesmas Jaro.Dengan adanya kejadian ini Kanit Reskrim Polsek Jaro
meinformasikan ke Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Windy Syaputra, SH,
S.Ik, selanjutnya Kasat Reskrim beserta anggota gabungan Polres Tabalong
meluncur ke TKP.
Polres
Tabalong dibantu warga setempat melakukan pencarian terhadap pelaku.
Tiba – tiba sekitar jam 16.30 wita mendapat informasi bahwa pelaku sudah
keluar dari hutan yang berjarak + 200 Meter dari TKP, kemudian
Anggota Polres Tabalong langsung mendatangi pelaku dan pelaku masih
dalam keadaan berlumuran darah tanpa mengenakan pakaian dan hanya
mengenakan pakaian dalam sambil membawa senjata tajam jenis belati. Pada
saat hendak diamankan oleh petugas “ Segera Turun Kami Polisi “,
mendengar teriakan petugas pelaku tersebut malah semakin beringas dan
mendekati salah satu petugas tersebut sambil menghunuskan senjata tajam
jenis belati akhirnya petugas memberikan tembakan peringatan ke atas,
namun tidak dihiraukan oleh pelaku tetapi pelaku hendak menyerang
petugas sehingga petugas menembak kaki pelaku untuk dilumpuhkan, namun
pelaku masih berjalan dan tetap menghunuskan pisau belatinya ke arah
petugas. Dengan posisi berdekatan kemudian dilumpuhkan lagi dengan
tembakan petugas dan mengenai kaki pelaku walaupun petugas tersebut
sempat terjatuh menghindari perlawanan pelaku. Ketika pelaku mau
menyerang petugas tersebut, dari arah belakang ada petugas yang
menggunakan kayu bulat kira – kira berdiameter 10 Cm memukul pelaku
dibagian badan pelaku sehingga pelaku terjatuh dan berhasil dilumpuhkan
kedua petugas tersebut dan pelaku masih meronta – ronta dengan posisi
telungkup dipinggir jalan.
Melihat
pelaku berhasil dilumpuhkan petugas, warga setempat langsung mendatangi
pelaku dan menghakiminya, kemudian Kasat Reskrim beserta anggota
berupaya menghalau amukan warga dan pada akhirnya anggota mau diserang
warga yang menggunakan senjata tajam jenis mandau, namum dihalangi oleh
sesama warga agar tidak melakukan tidakan terhadap petugas. Walaupun
usaha seluruh anggota dikerumunan massa untuk mengamankan pelaku dari
amukan massa, tetap saja warga berupaya menghakimi pelaku dengan cara
menginjak kepala pelaku, melempari pelaku pakai batu dan parahnya lagi
membacok bagian kepala pelaku dan terus menerus menghakimi pelaku dengan
senjata tajam. Pelaku diangkat dan diamankan oleh petugas kedalam mobil
untuk diberikan pertolongan menuju Puskesmas Muara Uya, dalam
perjalanan Pelaku meninggal dunia akibat luka yang dialaminya.
Tegas
Kapolres Tabalong AKBP Didik Sudaryanto, SH, MH melalui Kasat Reskrim
Polres Tabalong AKP Windy Syaputra, SH, S.Ik tindakan petugas saat
dilapangan sudah sesuai prosedur, pada saat mau mengamankan pelaku
tetapi sudah didahului oleh amukan massa petugas tetap berusaha dan
berupaya untuk memberikan pertolongan kepada pelaku dan membawa ke
Puskesmas Muara Uya, namun pelaku didalam perjalanan sudah meninggal
dunia.
“Kasus
pembunuhan dalam peristiwa tersebut proses hukumnya tidak bisa
dilanjutkan, karena tersangkanya juga meninggal. Namun pemeriksaan tetap
dilakukan Polres Tabalong.***doni/humas/bag ops***