Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_reshss@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW

Video

KAPOLRES TABALONG

Wednesday, November 23, 2011

Belum Sempat Membakar

***Sat Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP YANA MULYANA, S. Sos, MAP pada hari Senin, 21 Nopember 2011 jam 13.30 wita berhasil menangkap 2 ( Dua ) orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Jalan Raya Desa Maburai Dekat Bandara Warukin Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong. Ke 2 ( Dua ) pelaku berasal dariwarga Kabupaten Balangan dan sama - sama bekerja di perusahaan swasta Kabupaten Balangan. Pelaku tersebut berinisial H dan S. Sebelum dilakukan penangkapan Kasat Narkoba mendapatkan informasi dari warga setempat bahwa ada sebuah mobil mini bus perusahaan yang parkir di pinggir Jalan Raya Desa Maburai dekat Bandara Warukin Kec. Murung Pudak melakukan pesta narkoba. Kemudian Kasat Narkoba memerintahkan kepada anggota untuk menindak lanjutinya. Sesampai di TKP anggota Sat Narkoba langsung melakukan penggerebekan terhadap sebuah mobil mini bus dan berhasil mendapati 2 orang dalam mobil hendak mengonsumsi narkoba jenis sabu - sabu yang siap pakai dihadapan mereka. Barang Bukti yang ditemukan Seperangkat alat untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu – sabu, 1 ( Satu ) Paket serbuk bening diduga Narkoba jenis sabu – sabu seberat 0,12 gram. Sekarang ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Tabalong guna proses penyidikan lebih lanjut.***doni/humas/bag ops***

altalt
*** foto/doni/humas/bag ops ***