Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_reshss@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW

Video

KAPOLRES TABALONG

Friday, November 4, 2011

Say No To Drugs


***Malam hari Jam 22.15 wita, Kamis tanggal 03 Nopember 2011. Sat Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Tabalong AKP YANA MULYANA, S. Sos, MAP berhasil menangkap tersangka Tindak Pidana Membawa, Memiliki, Menguasai Narkotika Golongan I Jenis Sabu - Sabu di Jalan Trans Kaltim - Kalsel Desa Seradang Rt. 02 Kec. Haruai Kab. Tabalong. Tersangka tersebut berinisial AG warga Desa Lok Batu Kec. Haruai Kab. Tabalong.altalt

Sebelum dilakukan penangkapan tersangka AG sempat duduk dipinggir jalan samping sepeda motornya dengan gerak gerik yang mencurigakan dan ketika melihat kedatangan petugas tersangka sempat membuang buku nota warna hitam yang didalamnya berisikan 2 ( Dua ) Paket serbuk bening diduga Narkoba Jenis Sabu - Sabu yang terbungkus kertas warna putih. Namun Tersangka dan barang Bukti berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Tabalong. Berdasarkan hasil introgasi dilapangan, tersangka AG menjelaskan Narkoba jenis sabu - sabu didapat dari temannya yang berinisial BHR yang bertempat tinggal di Desa Lumbang Rt. 06 Kec. Muara Uya Kab. Tabalong. Kemudian BHR pun berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Tabalong. Kedua Tersangka AG dan BHR serta Barang Bukti diamankan di Polres Tabalong guna proses penyidikan lebih lanjut.***doni/humas/bag ops***