Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_reshss@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW

Video

KAPOLRES TABALONG

Tuesday, July 24, 2012

Pasutri Ketangkap Jualan Sabu

***Jum’at, 20 Juli 2012 jamalt 07.00 wita Sat Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP WENDY OTNIEL SIMANJUNTAK, S. Ik beserta anggotanya berhasil menangkap Pasangan Suami Isteri yang diduga pengedar Narkoba diwilayah kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong.
Pasangan Suami istri tersebut berinisial ALAK dan INAH warga Desa Solan Kec. Jaro Kab. Tabalong. Barang Bukti yang diamankan sebanyak 4 Paket Narkoba Jenis Sabu – Sabu, 1 lembar plastik yang berisikan sisa Narkoba jenis sabu – sabu dan 1 buah sedotan plastik kecil yang berisi narkoba jenis sabu – sabu.
Pada saat anggota Sat Narkoba Polres Tabalong yang dibantu oleh anggota Polsek Jaro melakukan penggeledahan rumah dan warung milik pelaku, anggota sempat kewalahan menemukan barang bukti, namun sepandai – pandainya pelaku menyimpan Narkoba Jenis sabu – sabu tersebut akhirnya berhasil ditemukan oleh anggota di 4 tempat yaitu disimpan dibawah kasur, dinding kamar rumah, dinding belakang pintu kamar rumah dan dikamar rumah pelaku.
Dalam giat penggeledahan rumah dan warung pelaku juga disaksikan oleh Ketua RT setempat dan Kemudian atas kejadian tersebut Kedua Pasangan Suami istri tersebut beserta barang bukti diamankan di Polres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut.***doni/humas/bag ops***