Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_reshss@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW

Video

KAPOLRES TABALONG

Wednesday, July 18, 2012

Polres Tabalong Berantas Pelaku Narkoba

***Selasa, 17 Juli 2012 jam 01.00 wita Sat Naltarkoba berhasil menangkap Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba di Jalan Monalisa No. 38 Rt. 07 Rw. 03 Desa Kapar Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong. Giat penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP WENDY OTNIEL SIMANJUNTAK, S. Ik. Pelaku sebanyak 1 orang yang berinisial MMN. Barang Bukti sebanyak 1 paket narkoba jenis sabu – sabu, 1 buah Hp merk nokia dan uang tunai sebesar Rp 1.000.000,-
Kemudian Sat Narkoba melakukan pengembangan terhadap pelaku tindak pidana narkoba dan lagi – lagi berhasil menangkap pelaku dirumahnya di Jalan Monalisa No. 38 Rt. 07 Rw. 03 Desa Kapar Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong sekitar jam 01.15 wita. Pelaku berinisial HNDR dengan Barang Bukti sebanyak 3 paket narkoba jenis sabu - sabu, 1 buah HP merk nokia, 1 buah bong, 1 pak sedotan dan 1 pak plastik klip.
Dalam penangkapan ke 2 pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba, pelaku MMN sempat membuang narkoba jenis sabu – sabu yang dimasukan kedalam kotak rokok lewat fentilasi dapur rumah dan pelaku HNDR sempat mengelak tidak ada menyimpan narkoba jenis sabu – sabu dirumahnya, namun setelah dilakukan penggeledahan rumah yang disaksikan Ketua RT setempat petugas berhasil menemukan 3 paket narkoba jenis sabu – sabu.
Atas kejadian tersebut Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polres Tabalong guna proses penyidikan lebih lanjut.***doni/humas/bag ops***