Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_reshss@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW

Video

KAPOLRES TABALONG

Friday, December 16, 2011

1 Hari, 2 Kali Giat Penangkapan

altDUA ORANG PELAKU NARKOBA JENIS SABU - SABU DITANGKAP SAT NARKOBA POLRES TABALONG

***Sat Narkoba Polres
Tabalong berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba pada hari Sabtu tanggal 10 Desember 2011 jam 17.00 wita. Dalam giat penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP YANA MULYANA, S. Sos. Pelaku sebanyak 2 ( Dua ) orang yang berinisial AYAN dan UPI. Sebelum pelaku ditangkap Sat Narkoba Polres Tabalong mendapatkan informasi dari masyarakat ada seseorang membawa narkoba untuk dijual di daerah Desa Mangkusip Kec. Tanta Kab. Tabalong, kemudian informasi tersebut ditindak lanjuti oleh petugas dan berhasil menangkap Sdr AYAN di Desa Mangkusip Rt. 05 Kec. Tanta Kab. Tabalong dengan Barang bukti berupa 4 ( Empat ) Paket serbuk bening diduga sabu – sabu seberat 1,16 gram. Berdasarkan introgasi dilapangan Sdr. AYAN mendapatkan narkoba jenis sabu – sabu dari temannya yang bernama UPI yang bertempat tinggal di Ruko Desa Kambitin Kec. Tanjung Kab. Tabalong. Kemudian jam 16.00 wita Sdr. UPI berhasil ditangkap oleh Sat Narkoba dengan barang bukti yang ditemukan di dalam jaketnya sebanyak 12 ( Dua Belas ) paket serbuk bening diduga sabu – sabu seberat 5,58 gram. Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres tabalong guna proses penyidikan lebih lanjut.***doni/humas/bag ops***