Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_reshss@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW

Video

KAPOLRES TABALONG

Monday, December 26, 2011

Transaksi Narkoba Digagalkan

alt***Lagi – lagi Sat Narkoba Polres Tabalong menangkap pelaku tindak pidana tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I jenis Sabu – Sabu pada Hari Senin, tanggal 26 Desember 2011 jam 19.30 wita. Dalam penangkapan tersebut dipimpin langsung olehKasat Narkoba AKP YANA MULYANA, S. Sos, MAP. Pelaku berinisial BM warga Desa mangkusip Rt. 02 Kec. Tanta Kab. Tabalong dengan Barang Bukti sebanyak 1 ( satu ) paket serbuk bening diduga sabu – sabu seberat 2,48 Gram. Uraian singkat penangkapan petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa sekitar Desa Mangkusip akan dilakukannya transaksi narkoba, dimana pelaku dengan ciri – ciri bentuk tubuh agak gemuk, tidak memakai baju, memakai celana jeans, tidak memakai helm serta mengendarai motor jenis Honda Merk Beat warna Biru. Selanjutnya petugas langsung menindak lanjuti informasi tersebut. Tidak lama kemudian pelaku terlihat di Desa Mangkusip, kemudian petugas langsung menghampiri dan melakukan penangkapan terhadap pelaku serta ditemukan narkoba yang sempat dibuang pelaku ketanah dan pelaku mengakui bahwa narkoba tersebut adalah miliknya.***doni/humas/bag ops**