Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_reshss@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW

Video

KAPOLRES TABALONG

Monday, April 2, 2012

5 Ton Premium Bersubsidi Diamankan Petugas

***Senin tanggal 02 April 2012 Skj. 10.00 Wita Polres Tabalong mengamankan penyimpanan / penimbunan BBM jenis Premium yang bertempat di Jl. A. Yani Desa Murung Karangan Rt.01 Kec. Muara Harus Kab. Tabalong

Kegiatan Penindakan tersebut dipimpin oleh, Kasat Intelkam AKP ADI ZULFIKRIL ANWAR, Kaltasat Reskrim AKP NURYONO,SH,S.Ik, Kasat Sabhara AKP H.SIRAIT dan KBO Sat Intelkam IPDA ASEP RUSMANA, dengan melibatkan personil gabungan Anggota Sat.Intelkam, Sat Reskrim dan Sat Sabhara Polres Tabalong. Dalam kegiatan penertiban BBM tersebut dengan sasaran para oknum penjual eceran dengan cara menimbun BBM yang tanpa dilengkapi dengan surat / dokumen yang sah, kegiatan penimbunan BBM jenis premium untuk dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi berkaitan dengan adanya rencana Pemerintah untuk menaikan harga BBM.

Hasil dalam giat penindakan terhadap Para Penyimpan / Peninbum BBM di Desa Murung Karangan Kec. Muara harus Sebagai berikut :

1) An. HABIBI, umur 28 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Swasta, Alamat Jl. A. Yani Desa Murung Karangan Rt.01 Kec. Muara Harus Kab. Tabalong. Dengan Barang Bukti 3 (tiga) drum BBM jenis Premium.

2) An. BAHRANI, umur 46 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Swasta, Alamat Jl. A. Yani Desa Murung Karangan Rt.01 Kec. Muara Harus Kab. Tabalong. Dengan Barang Bukti 7 (tujuh) drum dan 10 (sepuluh) Jerigen BBM jenis Premium.

3) An. ABD. RAHMAN, umur 32 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Swasta, Alamat Jl. A. Yani Desa Murung Karangan Rt.01 Kec. Muara Harus Kab. Tabalong. Dengan Barang Bukti 6 (enam) drum BBM jenis Premium.

4) An. SUHAIDINOOR, umur 35 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Swasta, Alamat Jl. A. Yani Desa Murung Karangan Rt.02 Kec. Muara Harus Kab. Tabalong. Dengan Barang Bukti 3 (tiga) drum BBM jenis Premium.

5) An. HARTATI, umur 32 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Swasta, Alamat Jl. A. Yani Desa Murung Karangan Rt.02 Kec. Muara Harus Kab. Tabalong. Dengan Barang Bukti 4 (empat) drum BBM jenis Premium.

Adapun saksi – saksi dalam kegiatan penertiban BBM tersebut yaitu :

1) An.MATARI FIRMA AR NASUTION, umur 37 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Swasta, Alamat Desa Matabu Rt.03 Kec. Dusun Timur Kab. Barito Timur.

2) An. KLIWON, umur 46 Th, Agama Islam, Pekerjaan Swasta, Alamat Desa Pasar Panas Rt.03 Kec. Kelua Kab. Tabalong.

3) An. SAPUAN, umur 35 Th, Agama Islam, Pekerjaan Swasta, Alamat Desa Puri Rt.04 Kec. Raren Batuah Kab. Barito Timur.

4) An. SUPIAN, umur 28 Th, Agama Islam, Pekerjaan Swasta, Alamat Ampah Kota Rt.08 Desa Ampah Kota Kec. Dusun Tengah Kab. Barito Timur.

5) An. SITI ALIMAH , umur 23 Th, Agama Islam, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Alamat Jl. A. Yani Desa Murung Karangan Rt.01 Kec. Muara Harus Kab. Tabalong.

USK : Berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya pelaku yang melakukan penimbunan BBM jenis Premium, selanjutnya gabungan Polres Tabalong dipimpin oleh, Kasat Intelkam AKP ADI ZULFIKRIL ANWAR, Kasat Reskrim AKP NURYONO,SH,S.Ik, Kasat Sabhara AKP H.SIRAIT dan KBO Sat Intelkam IPDA ASEP RUSMANA, melakukan pengecekan dan penindakan langsung dilapangan dan setelah dilakukan penggeledahan di belakang rumah dekat sungai, maupun di dalam rumah pelaku yang diduga sebagai tempat penimbunan BBM ternyata benar ditemukan BBM jenis Premium yang tanpa disertai surat izin / dokumen yang sah. Selanjutnya Barang bukti diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum selanjutnya.***doni/humas/bag ops***