Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_reshss@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW

Video

KAPOLRES TABALONG

Sunday, April 1, 2012

Kebakaran Di Permata, Adanya Korban Jiwa

***Minggu tanggal 01 April 2012 Skp. 18.00 Wita Telah terjadi Kebakaran 1 ( satu ) buah Rumah yang mengakibatkan 1 ( satu ) orang meninggal dunia di Komplek Permata III No. D5 Kel. Pembataan Rt. 8 Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong.

Dalam peristiwa kebakaran tersebut menghanguskan sebanyak 1 ( satu ) buah rumah milik An. HERMANSYAH, Umur 40 tahun, Agama Islam, Pekerjaan PNS, Alamat Komplek Permata III No. D5 Kel. Pembataan Rt. 8 Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong dan mengakibatkan adanya korban jiwa An. HAMNAH ( Ibu Mertua Korban ), Umur 73 tahun, Agama Islam, Suku Banjar, Alamat Komplek Permata III No. D5 Kel. Pembataan Rt. 8 Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong.

Saksi - saksi dalam peristiwa kebakaran tersebut adalah sebagai berikut :

a. ASMARIYATI, Umur 49 tahun, Agama Islam, Pekerjaan PNS, Alamat Komplek Permata III Kel. Pembataan Rt. 8 Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong.

b. SUWITO, Umur 51 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Swasta, Alamat Komplek Permata III Kel. Pembataan Rt. 8 Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong.

Uraian Singkat Kejadian : Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pertama kali diketahui oleh anak – anak yang sedang bermain didepan rumah korban, kemudian memberitahukan kepada para saksi, setelah itu kemudian saksi bersama warga yang lain berusaha memadamkan api dengan bantuan BPK Tabalong, selanjutnya setelah kurang lebih 45 menit api berhasil dipadamkan dan kemudian dilakukan pengecekan terhadap isi rumah oleh gabungan dari Polres Tabalong, BPK Tabalong dan Masyarakat dan ditemukan korban jiwa sabanyak 1 ( satu ) orang An. HAMNAH yang ditemukan tertelungkup di dapur dengan posisi kepala dekat tabung Gas yang mengalami luka bakar di sekujur tubuh. Selanjutnya korban yang meninggal dunia di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah H. Badaruddin Tanjung untuk dilakukan Visum Et Refertum. Adapun penyebab kebakaran saat ini masih dalam proses Penyelidikan oleh Polres tabalong. Atas kejadian tersebut menimbulkan kerugian 1 ( satu ) korban jiwa dan kerugian materiil sebesar + Rp. 250.000.000,- ( dua ratus lima puluh juta rupiah ). Skp. 18.45 Wita Api dapat dipadamkan oleh gabungan BPK dari BPK Pemda Tabalong, BPK Kreamsakt dan BPK Ujung Murung serta bantuan masyarakat sekitarnya.***doni/humas/bag ops***