Dilaksanakan
Rapat Koordinasi dengan agenda membahas Surat Edaran KPU RI dan KPU
Propinsi Kalimantan Selatan tentang pembukaan Kotak Suara Seluruh TPS
yang dihadiri oleh Komisioner KPU, Panwaslu, Saksi – saksi pasangan
Calon Presiden dan wakil Presiden dan Polres Tabalong.
Rapat Koordinasi bertempat di Kantor KPUD Kabupaten Tabalong. Rabu(13/08/2014) jam 10.30 wita.
Dalam rapat koordinasi
tersebut disepakati jam 15.00 wita akan dilaksanakan pembukaan Kotak
Suara, yang mana sementara ini masih berlangsung pengiriman Kotak Suara
dari PPK ke Gudang KPUD Tabalong yang dikawal oleh Anggota Polres
Tabalong.
Namun sampai jam 15.00
wita masih dilaksanakan pengawalan kotak suara dari PPK ke Gudang KPUD
Tabalong dan pembukaan kotak suara diprioritaskan TPS yang masuk dalam
gugatan sebanyak 58 TPS yang tersebar di 10 Kecamatan Kabupaten Tabalong
yaitu Jaro, Muara Uya, Haruai, Upau, Tanjung, Tanta, Murung Pudak,
Muara Harus, Kelua dan Banua Lawas.
Kemudian dilanjutkan
ke esokan harinya, Kamis(14/08/2014) Pengawalan Kotak suara dari PPK
menuju Gudang KPUD Tabalong dan selesai pengawalan pada jam 16.00 wita.
Berdasarkan Jumlah TPS
di Kabupaten Tabalong sebanyak 604 TPS saat ini sudah terkumpul semua
di Gudang KPUD Tabalong. Kemudian rencana Pembukaan Kotak Suara akan
dilangsungkan hari ini.
Selama kegiatanPengawalan berlangsung aman kondusif.***doni/humas/bag ops***