Telah terjadi laka lantas antara pejalan kaki dengan kendaraan
bermotor jenir roda dua, pada hari Kamis (03/09/2015) jam 19.00 wita di
Jalan Raya Desa Halong Rt. 05 Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong.
Korban meninggal dunia an. H. Rusli biasa dipanggil Kai Lana, umur +
61 Tahun, Warga Desa Halong Rt. 05 Kecamatan haruai (Pejalan kaki).
Tersangka Sugiarto Alias Toto, umur 20 tahun, warga Kelurahan Agung
Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong.
Kronologis kejadian berawal dari sepeda motor Honda Revo DA 3756 HU
yang membawa keranjang pentol dagangannya yang dikendarai Sugiarto
berjalan dari Arah Haruai menuju Tanjung,
sesampainya di TKP kondisi
jalan gelap (penerangan jalan mati/mati lampu) akibat pengendara kurang
hati – hati, sehingga menabrak pejalan kaki H. Rusli alias Kai Lana yang
berada dipinggir jalan sebelah kiri menuju pulang kerumah.
Kemudian pengendara tersebut diamankan di Polsek Haruai sementara
menunggu unit Laka satuan lalu lintas Polres Tabalong dan pejalan kaki
langsung dibawa ke Rumah Sakit Amuntai untuk diberikan perawatan medis.
Akibat luka berat yang dialami korban di bagian kepala, sehingga korban meninggal dunia di Rs. Amuntai.
Pengendara sepeda motor an. Sugiarto Alias Toto beserta barang bukti
diamankan di Unit Laka Satuan Lalu Lintas Polres Tabalong dalam proses
penyidikan lebih lanjut.
Sabtu (05/09/2015) Sugiarto Alias Toto statusnya tersangka dan ditahan di Rutan Polres Tabalong.***doni/humas/bagops***