Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_reshss@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW

Video

KAPOLRES TABALONG

Tuesday, March 13, 2012

Pesta Sabu Dirumah Bedakan

alt
***Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba berhasil di Tangkap oleh Polsek Murung Pudak Polres Tabalong. Giat penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Murung Pudak IPTU DARWIN, SE. Kejadian hari Senin, tanggal 12 Maret 2012 jam 14.00 wita dirumah bedakan Tanjung Puri Desa Kasiau Rt. 09 Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong. Pelaku berhasil diamankan sebanyak 3 ( Tiga ) Orang yang berinial, ARIFIN, AGUS dan BAINAH beserta barangbukti 3 ( Tiga ) Paket sedang narkoba jenis sabu – sabu, 1 ( Satu ) buah bong dari botol mineral merk club beserta sedotannya, 2 ( Dua ) buah pipet kaca, 1 ( Satu ) buah mancis warna kuning dan uang tunai sebesar Rp 1.600.000,-( Satu Juta enam ratus Ribu Rupiah ). Sebelum dilakukan penangkapan petugas mendapatkan informasi dari warga bahwa ada pesta narkoba jenis sabu – sabu di rumah bedakan milik Sdri. BAINAH yang beralamat di Tanjung Puri Desa Kasiau Rt. 09 Kec. Murung Pudak. Kemudian petugas langsung mendatangi TKP tersebut dan sesampai di TKP petugas melihat pintu rumah bedakan milik Sdri. BAINAH tertutup. Sehingga petugas mendobraknya dan didapati 3 ( Tiga ) orang tersangka gugup, dan 1 ( Satu ) orang berhasil melarikan diri yang bernama Sdr. NANANG. Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Desa Kasiau a.n. EFFENDI ditemukan narkoba jenis sabu – sabu yang ditaroh tersangka ARIF dalam Rokok Wismilak yang akan dibuangnya. Lalu dilantai kamar ditemukan juga 1 ( Satu ) paket narkoba jenis sabu – sabu ditaroh dibungkus Rokok Gudang Garam. Setelah diintrogasi Narkoba jenis sabu – sabu tersebut milik tersangka ARIF dan ARIF mendapatkan narkoba jenis sabu – sabu membeli dari tersangka AKAD warga Hulu Sungai Utara ( Amuntai ) sebanyak ½ ( Setengah ) gram. Atas kejadian tersebut ke 3 ( Tiga ) pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Murung Pudak Polres tabalong guna proses penyidikan lebih lanjut. Untuk Sdr. NANANG dan AKAD masih dalam DPO Polsek Murung Pudak.***doni/humas/bag ops***