Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_reshss@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW

Video

KAPOLRES TABALONG

Thursday, March 8, 2012

Tidak Sempat Melarikan Diri, Kata Gondrong

alt
***Tertangkapnya pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu – sabu oleh Satuan Narkoba Polres Tabalong hari Selasa ( 06/03/2012 ) jam 12.00 wita. Pelaku berinisial Gondrong dan Barang Bukti sebanyak 3 Paket serbuk bening yang diduga narkoba jenis sabu – sabu dengan rincian 2 paket masing – masing seberat 0,23 gram dan 1 Paket seberat 0,31 gram. Dalam giat penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP YANA MULAYA, S. Sos, MAP. Sebelum dilakukan penangkapan petugas mendapatkan informasi bahwa ada seseorang akan bertransaksi narkoba jenis sabu – sabu di Komplek Perumahan Graham Kartika Eka Paksi Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong. Selanjutnya petugas mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan tiba – tiba melihat seseorang dengan gerak gerik mencurigakan dengan mengendarai sepeda motor seperti yang ada diinformasi. Dan pada saat petugas akan mendatangi orang tersebut kemudian orang tersebut hendak pergi. Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan setelah dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku ditemukan narkoba yang diduga jenis sabu – sabu didalam saku depan sebelah kiri. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tabalong, Sesampai dikantor petugas membuka dompet pelaku dan ditemukan lagi 1 paket narkoba diduga jenis sabu – sabu.***doni/humas/bag ops***