Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_reshss@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW

Video

KAPOLRES TABALONG

Wednesday, September 11, 2013

Sosialisasi Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM

altBertempat Aula Praja Utama Polres Tabalong dilaksanakan Sosialisasi Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM ). Senin, 09 September 2013 jam 08.00 wita.
  
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Pejabat Utama Polres Tabalong dan Pejabat Polsek Jajaran serta anggota Polres Tabalong dan Polsek Jajaran.

Materi dalam kegiatan sosialisasi tersebut disampaikan langsung oleh Kabag Ren Kompol Suwardoyo. Penjelasan Kabag Ren bahwa Zona Integritas adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada K / L / P yang pimpinan dan jajarannya membunyai niat ( komitmen ) untuk mewujudkan WBK / WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. WBK adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yg memenuhi syarat indikator hasil WBK dan memperoleh hasil penilaian indikator proses diatas 75 pada ZI yg telah memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian ( WDP ) dari BPK atas laporan keuangannya. WBBM adalah sebutan atau predikat yg diberikan kpd suatu unit kerja yg memenuhi syarat indikator hasil WBBM dan memperoleh hasil penilaian indikator proses diatas 75 pada ZI yg telah memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian ( WDP ) dari BPK atas laporan keuangannya.
  
Maksud dan Tujuan Pedoman ini ialah
-     Sebagai acuan pimpinan K/L dan Pemda serta pemangku kepentingan lainnya dalam membangun ZI utk mewujudkan WBK – WBBM.

-    Memberikan keseragaman pemahaman dan tindakan dalam membangun ZI utk mewujudkan WBK – WBBM. 

Sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2013.***doni/humas/bag ops***