Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_reshss@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW

Video

KAPOLRES TABALONG

Wednesday, February 25, 2015

Bongkar Jaringan KUPU di Desa Kapar

Senin (23/02/2015) jam 23.00 wita Satuan Reskrim Polres Tabalong berhasil mengamankan 10 orang pelaku diduga melakukan Tindak Pidana Perjudian Jenis Kupon Putih. 

Penangkapan pelaku berawal dari informasi yang didapat dari warga setempat bahwa adanya perjudian kupon putih di Desa kapar Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong. Dan Identitas para pelaku sudah diketahui oleh Satuan Reskrim Polres Tabalong, sehingga petugas langsung mendatangi TKP dan berhasil menangkap para pelaku tersebut.

Kemudian dilakukan penggeledahan didapati 3 buah buku rekapan angka, 3 lembar kertas hasil rekapan angka, 7 buah Hp berbagai merk dan uang Rp. 850.000. 


Kemudian Para Pelaku diamankan di Polres Tabalong guna proses penyidikan lebih lanjut.***doni/humas/bagops***