Kebakaran
Rumah di Komplek Swadarma Lestari Blok C Kelurahan Mabuun Kecamatan
Murung Pudak Kabupaten Tabalong. Senin (02/02/2015) jam 14.00 wita.
Pemilik rumah tersebut ialah Ketua Yayasan Hasbunallah KH. Ustadz Akhmad Sanusi Ibrahim Alias Guru Akhmad.
Adapun
saksi - saksi dalam kebakaran tersebut Meldawati, umur 19 Tahun,
pekerjaan pembantu di rumah korban, Warga Desa Tantaringi Kecamatan
Muara Harus dan Misnawati, umur 19 tahun, pekerjaan Pembantu di rumah
korban, warga Desa Masintan Kecamatan Kelua.
Kebakaran tersebut diperkirakan api berasal dari mesin Genset yang sedang menyala kemudian menyambar ke semua ruangan dikarenakan pengapian genset tidak stabil.
Api berhasil dipadamkan oleh Tim Gabungan BPK Kabupaten Tabalong dan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut.
Dalam kebakaran tersebut mengakibatkan rumah bagian belakang terbakar dan 1 unit mobil avanza warna hitam no.pol. DA 7116 HG.
Atas kejadian tersebut korban diperkirakan mengalami kerugian materiil sebesar Rp 500.000.000,-. Untuk
sementara kasus kebakaran ini ditangani oleh Tim Identifikasi Sat
Reskrim Polres Tabalong dan Polsek Murung Pudak.***doni/humas/bagops***