Rupatama
Polres Tabalong, Senin (02/02/2015) jam 10.00 wita telah dilaksanakan
Rekontruksi Jalannya peristiwa Tindak Pidana Penganiayaan yang
menyebabkan matinya orang.
Kegiatan Rekontruksi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Susilo, SH, S.Ik.
Kejadian hari
Selasa (11/11/2014) jam 14.00 wita di Lapas Kelas III Tanjung Desa
Maburai Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong. Korban bernama Yanto
Warga Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Pelaku sebanyak 7 orang yang
berinisial Ipul, Rubi, Rendy, Rusdi, Mono, Raji dan Asrul.
Rekontruksi Jalannya peristiwa Tindak Pidana Penganiayaan di Lapas Kelas III Tanjung Desa Maburai sebanyak 37 adegan.
Selama kegiatan berlangsung aman kondusif.***doni/humas/bagops***