TUTUP JALUR HOULING PT. ADARO AGAR SALAM DIBEBASKAN POLRES TABALONG
S
|
Warga menutup jalur Houling dengan cara menghalangkan kursi
dan kayu yang kemudian diduduki ditengah jalur Houling. Aksi penutupan
jalur tambang ini berlangsung 12 jam yang mengakibatkan Jalur Houling
lumpuh total.
Polres
Tabalong yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Kompol Yudy Chandra.
E, S.Ik, MH beserta Tim Negosiator Polres Tabalong melakukan Negosiasi kepada Keluarga dari
Tersangka Muhammad Salam ( H. Aman Kakak Kandung Tersangka ) namun
masyarakat yang mendukung bersikeras jalur Houling tidak akan dibuka
kalau Tersangka Muhammad Salam Tidak dibebaskan.
Negosiasi yang dilakukan
Polres Tabalong berlangsung alot kepada pihak Keluarga dan Kepala Desa
Banyu Tajun dan akhirnya sekitar pukl 10.15 wita berhasil dengan kata
sepakat untuk diadakannya Mediasi di Polres Tabalong seta jalur Houling
pun dibuka kembali, sehingga aktivitas jalur Houling kembali berjalan
lancar.
Selanjutnya
di Rupatama Polres Tabalong dilakukan Mediasi yang dipimpin langsung
oleh Kabag Ops Kompol Iwan Wahyu Purnomo, ST, M.Si yang diikuti oleh
Kasat Reskrim AKP Nuryono, SH, S.Ik, Humas PT. PAMA serta Pihak keluarga
Tersangka dan perwakilan Desa Banyu Tajun dan Desa Dukuh Kec. Tanjung.
Dalam
mediasi Kasat Reskrim menjelaskan kepada pihak keluarga dan Perwakilan
ke 2 Desa, bahwa pengaduan tidak dapat dicabut dan perkara tidak dapat
dihentikan berhubung masalah tersebut adalah masalah pencurian yang
berarti Tindak Pidana Murni, akan tetapi pihak Polres Tabalong
mempersilahkan pihak keluarga untuk mengajukan surat pemohonan
penangguhan penahanan kepada penyidik.
Pelaksanaan Mediasi berakhir jam 11.50 wita situasi berjalan dengan aman dan lancar.***doni/humas/bag ops***