***Selasa, 06 Nopember
2012 pukul 10.00 wita bertempat di Ruang Rapat Pimpinan dilantai 1
Sekretariat DPRD Tabalong, Polres Tabalong melaksanakan Pengamanan dalam
kegiatan Pertemuan dengar pendapat terkait kebutuhan BBM jenis Solar
non subsidi di Wilayah Kab. Tabalong. Rapat dipimpin langsung oleh
Komisi III DPRD Tabalong Murjani, SH, Drs. H. A. M. Sangadji, M,Si.
Dalam rapat tersebut diikuti perwakilan kelompok angkutan dan sopir truk
Kab. Tabalong sebanyak kurang lebih 25 orang.
Pasokan
BBM jenis solar untuk Wilayah Kabupaten Tabalong sebanyak 14.550.000
Kilo Liter / Tahun. Yang terbagi 6 SPBU diantaranya SPBU Muara Uya, SPBU
Mabuun, SPBU Maburai, SPBU Pasar Panas, SPBU Mantuil dan SPBU Hikun
jelas Kabag Ekobang Setda Tabalong Drs. H. Marzuki Hakim, M.Si.
Pertemuan
ini diadakan karena kelompok supir truk angkutan mengeluhkan
terbatasnya ketersediaan BBM jenis solar di SPBU yang mana BBM jenis
solar dijual hanya dalam 3 jam dalam sehari terjual habis khususnya SPBU
Hikun dan SPBU maburai.
Kesimpulan
bersama bahwa permasalahan Para sopir angkutan truk akan ditindak
lanjuti oleh Komisi II DPRD Tabalong serta akan melaksanakan rapat
terpadu dengan melibatkan pihak SPBU yang ada di Kab. Tabalong,
Persatuan Sopir Truk Tabalong dan Pemerintah Daerah yang waktunya akan
diberitahukan kemudian, juga akan dilakukan pengawasan itensif terhadap
SPBU wilayah Kab. Tabalong guna meminimalisir penyimpangan BBM serta
diharapkan persatuan sopir truk membantu dalam pelaksanaan
ini.***doni/humas/bag ops***