Disela
– sela kegiatan tersebut, juga diisi dengan sosialisasi kepada Ibu –
Ibu Bhayangkari tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi
Pegawai Negeri di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2011 serta
Sosialisasi Hak – Hak Anggota Polri Yang Berkaitan Dengan Keuangan oleh
Kasi Keuangan BRIGADIR BAMBANG. A, SE. Sosialisasi ini dimaksudkan agar
ibu – ibu Bhayangkari mengerti dan memahami adanya pemotongan tunjangan
kinerja anggota Polri. ***doni/humas/bag ops***