Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_reshss@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW

Video

KAPOLRES TABALONG

Saturday, October 3, 2015

Bhabinkamtibmas Pasang Spanduk Larangan Membakar Hutan dan lahan di Desanya

altAnggota Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polres Tabalong Pasang Spanduk Larangan Membakar Hutan dan Lahan di Desa Binaannya. Minggu (20/09/2015) jam 11.00 wita.

Tujuan dalam pemasangan spanduk tersebut agar masyarakat didesanya mengetahui bahwa membakar hutan dan lahan merupakan perbuatan tindak pidana serta mengakibatkan kabut asap sehingga mengganggu keamanan, kesejahteraan dan kesehatan bersama umumnya, khususnya masyarakat kabupaten Tabalong.


Semoga dengan adanya spanduk himbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan yang sudah terpasang didesa akan memberikan manfaat untuk kebaikan kita bersama.***doni/humas/bagops***