LAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT SECARA
ONLINE
Diinformasikan
Kepada Seluruh Masyarakat Kabupaten Tabalong bahwa Polri bekerjasama dengan
Kompolnas membuka layanan pengaduan masyarakat ( Dumas ), dalam rangka
menjadikan Polri sebagai Institusi yang Profesional dan humanis sesuai dengan
tugas pokok dan fungsinya.
Silahkan
penggunaan layanan ini secara bertanggung jawab demi menciptakan Polri yang
lebih baik dan yang diinginkan masyarakat.
BATASAN
Yang
dapat diadukan lewat layanan ini adalah :
1.
Pelayanan yang
buruk
2.
Penyalahgunaan
wewenang
3.
Kekeliruan
Diskresi
4.
Tindakan
Diskriminasi
5.
Adanya Korupsi
6.
Adanya
pelanggaran HAM
Diluar
hal tersebut, mohon untuk dapat menghubungi Polsek, Polres atau Polda Terdekat.
Atau hubungi Call Center 110.***humas/restabalong***