Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_reshss@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW

Video

KAPOLRES TABALONG

Wednesday, August 17, 2016

Kerjasama Yang Solid, Bain Berhasil Ditangkap

Jajaran Satuan Reskrim Polres Tabalong yang dipimpin Kasat Reskrim Akp Wisnu Hadi, S.Ik berhasil menagkap Pelaku Tindak Pidana Penggelapan berupa 1 Unit R4 Merk Honda Brio , Tahun 2015 ,Wama Putin No Pol: D 1839 ACZ, Noka: MHRDD1770FJ550507 , Nosin : L12B31448723.

Pelaku yang diamankan 1 orang berinisial Bain, umur 38 tahun, Pekerjaan Swasta, Alamat Desa Maringgit, Rt. 01, Kel. Maringgit, Kec. Batang Alai Utara, Kab. HSU.

TKP penangkapan di  Jl. Samudra, Kec. Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin. Rabu (17/08/2016) jam 14.40 Wita.

Keberhasilan Polres Tabalong dalam upaya penangkapan pelaku ini atas bantuan Unit Resmob Polda Kalsel dan Unit Ranmor Polda Kalsel.
Korban dalam tindak pidana penggelapan adalah Syamsuddin, Umur 57 Tahun, Pekerjaan PNS, Alamat Mabuun Indah II, Rt. 04, Kel. Mabuun, Kec. Murung Pudak, Kab. Tabalong. Kejadian tanggal 19 Juli 2016.

Barang Bukti yang diamankan diduga hasil dari penjualan mobil sbg berikut:
2 (dua) buah handphone merk SPC Putih,  1 (satu) buah jam tangan, 1 (satu) buah tas kecil berwarna Hitam, 1 (satu) buah tas besar berwarna putih, 1 (satu) buah  dompet berwarna hitam, 1 (satu) pasang  sendal berwarna coklat.

Kemudian Kasat Reskrim Polres Tabalong menegaskan bahwa pelaku selama ini merupakan DPO Polres Tabalong dalam perkara Curas Emas, TKP Kelurahan Agung Kecamatan Tanjung Tahun 2013. Identitas Para pelaku Kejahatan serta jaringannya sudah kami ketahui, dan akan segera kami ungkap.


Kapolres Tabalong AKBP Zuhdi Batubara, S.Ik mengucapkan terimakasih kepada Unit Resmob dan Unit Ranmor Polda Kalsel sudah membantu Polres Tabalong dalam upaya penangkapan pelaku Tindak Pidana Penggelapan di wilayah Banjarmasin. Tetap Solid. Polri Bagi Negeri.***humas/restabalong***