Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_reshss@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW

Video

KAPOLRES TABALONG

Tuesday, February 21, 2012

Pertemuan PT. Adaro dengan LADEK Di PT. DKP a5

***Pada hari Selasa tanggal 21 Pebruari 2012 Skp. 10.45 Wita bertempat di ruang Metting PT. Demitra Karsa Perdana ( DKP ) a5 Jl. Hauling KM 66 Ds. Warukin Kec. Tanta Kab. Tabalong telah dilaksanakan pertemuan antara perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Adat Dayak Deah Kampung Sepuluh ( LADEK ) dengan Managemen PT. Adaro Indonesia.

altPertemuan tersebut dihadiri oleh General Manager Operasional PT. Adaro Indonesia Ir. PRIYADI, Kabag Ops KOMPOL TONI BUDI S, S.Ik, Kasat Intelkam AKP ADI ZULFIKRIL ANWAR, Danki Brimob Tanjung AKP MADYO P, Kapolsek Murung Pudak IPTU DARWIN, SE, Kapolsek Haruai IPTU ASEP DANU HUDAYA, SE, Humas PT. Adaro Indonesia Ir. DEWANTO, KETUT KISWORO, Line Clearing PT. Adaro Indonesia SISYANI, RINALDO, AGUS G, Coorporate Social Responsibility Plus PT. Adaro An. H. HIKMATUL AMIN, THOMAS F, PT. DKP a5 ICHWANTO, JASIN, Perwakilan masyarakat LADEK ( An. ARDIANSYAH, MATIUS ITONG, RUSDIANTO, SEPTIANO, ADRIANTO, KASMADI dan KRISNA S ).

Bahwa pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut atas tuntutan ganti rugi lahan / tanah adat / ulayat yang diklaim oleh masyarakat Dayak Kec. Upau dan Kec. Haruai yang tergabung dalam Lembaga Adat Dayak Deah Kampung Sepuluh ( LADEK ) kepada PT. Adaro Indonesia yang belum mencapai kesepakatan / titik temu antara kedua belah pihak.

Managemen PT. Adaro Indonesia melalui GM Operasional Ir. PRIYADI menyampaikan sebagai berikut :

a. PT. Adaro merupakan Kontraktor Pemerintah yang menyupalai batu bara untuk jaringan PLN di pulau Jawa dan Bali dengan adanya penutupan jalur tambang tersebut sehingga supali batu bara ke jawa terganggu.

b. Bahwa PT. Adaro Indonesia adalah perusahaan Legal yang merupakan pembayar pajak tertinggi.

c. Menawarkan pemberdayaan masyarakat Dayak Kec. Upau dan Kec. Haruai melalui program Corporate Social Responsibility ( CSR ) dengan membentuk tim untuk menemukan formula dan solusi melalui program – program yang yang terarah dan terencana dengan mendatangkan ahli dan konsultan.

d. CSR wajib bagi masyarakat namun masyarakat belum memahami dengan program – program CSR yang mana budgetnya sudah disetujui oleh Pemerintah dan Menteri ESDM.

e. PT. Adaro Indonesia tidak dapat memenuhi tuntutan warga masyarakat berupa uang tunai.

f. Managemen PT. Adaro Indonesia akan melaksanakan koreksi dan evaluasi dengan seluruh kontraktornya atas masukan – masukan warga masyarakat.

Perwakilan masyarakat An. RUSDIANTO menyampaikan sebagai berikut :

a. Bahwa masyarakat telah melakukan rapat / musyawarah malam tadi dalam menyikapi permasalahan dan mencerna masukan – masukan Tokoh - Tokoh Dayak dari luar.

b. Masyarakat mengucapkan terima kasih atas program – program CSR yang ditawarkan oleh PT. Adaro Indonesia kepada masyarakat Dayak Kec. Upau dan Kec. Haruai.

c. Masyarakat pada intinya belum bisa menerima sepenuhnya program – program yang ditawarkan, namun masyarakat akan mengajukan penawaran dari berbagai program yang direncanakan oleh PT. Adaro Indonesia dan tetap meminta ganti rugi berupa uang tunai.

d. Bahwa masyarakat akan tetap bertahan di TKP apabila dilakukan tindakan tegas dan terukur berupa upaya paksa oleh Aparat Keamanan dan akan meminta bantuan kepada seluruh masyarakat Dayak yang berada di Kalimantan.

Perwakilan masyarakat An. MATIUS ITONG menyampaikan sebagai berikut :

a. Bahwa pihak masyarakat beritikat baik dalam menyikapi pertemuan – pertemuan yang dilaksanakan di Pemda Tabalong maupun di Polres Tabalong, namun sampai saat ini belum ada titik terang penyelesaiannya.

b. Masyarakat sudah melakukan pertemuan yang membicarakan permasalahan dengan menghasilkan kesimpulan antara lain :

1) PT. Adaro Indonesia agar memperhatikan kerugian masyarakat

2) PT. Adaro Indonesia memberikan ganti rugi uang tunai kepada masyarakat nominalnya berapa, tergantung kesanggupan Perusahaan yang nantinya akan dirapatkan / dimusyawarahkan kembali di masyarakat.

3) Adanya pernyataan tertulis dan secara jelas sebagai langkah terakhir proses tuntutan warga agar dibuatkan Berita Acara untuk pegangan perwakilan dalam menyampaikan kepada masyarakat.

c. Masyarakat tetap beritikad baik dan membuka diri serta tetap menjaga situasi yang kondusif Kab. Tabalong.

Kabag Ops AKP TONI BUDHI S, S.Ik mewakili Kapolres Tabalong menyampaikan pesan dari sebagai berikut :

a. PT. Adaro Indonesia adalah kontraktor Pemerintah yang merupakan penyuplai batu bara ke PLTU PAITON dan PLTU SURALAYA di Jawa dan Bali.

b. Informasi yang diterima Kapolda Kalsel bahwa stok batu bara mulai menipis dan akan berakibat terjadinya pemadaman sebagian besar pulau Jawa dan Bali dikarenakan tidak adanya pasokan Listrik.

c. Bahwa pesan dari Bapak Kapolda Kalsel agar masyarakat mau membuka jalur Hauling yang ditutup paling lambat hari Sabtu tanggal 25 Pebruari 2012 untuk kepentingan masyarakat luas.

d. Bahwa Perwakilan merupakan penyambung lidah agar dapat menjelaskan program CSR kepada masyarakat, perlunya dibentuk Tim yang terdiri dari Perusahaan, Pemda, Perwakilan masyarakat dan Aparat Keamanan serta Pengawas Independen dengan melibatkan LSM dan Tokoh masyarakat.

Bahwa apabila hasil pertemuan tersebut tidak memuaskan warga masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Adat Dayak Deah Kampung Sepuluh ( LADEK ) dimungkinkan warga akan tetap melakukan unjuk rasa dengan cara penutupan / pemblokiran jalan / jalur Hauling PT. Adaro Indonesia dilokasi tanah / lahan yang diklaim oleh masyarakat sebagai tanah Adat / Ulayat dengan jumlah massa akan lebih banyak lagi dikarenakan hasil rapat yang disampaikan tidak sesuai dengan harapan masyarakat serta perwakilan warga masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Adat Dayak Deah Kampung Sepuluh ( LADEK ) tetap mengharapkan adanya ganti rugi uang tunai kepada PT. Adaro Indonesia disamping program – program yang ditawarkan melalui Program CSR

Pertemuan antara Managemen PT. Adaro Indonesia dengan Perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Adat Dayak Deah Kampung Sepuluh ( LADEK ) berakhir Jam 11.45 Wita selama kegiatan berlangsung situasi aman, tertib, lancar dan penuh rasa kekeluargaan.***doni/humas/bag ops***