Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_reshss@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW

Video

KAPOLRES TABALONG

Sunday, February 26, 2012

Rekontruksi Si Madi

***Kamis, tanggal 23 Februari 2012 Jam 09.00alt wita dilaksanakan Rekontruksi Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Disertai Dengan Pembunuhan. Kejadian pada Hari Jum’at, tanggal 03 Februari 2012 Desa Solan Kec. Jaro Kab. Tabalong yang dilakukan oleh Tersangka yang berinisial MADI. Kegiatan Rekontruksi bertempat di Depan Kampus STIA Tabalong di Desa Pembataan Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong. Dalam kegiatan rekontruksi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP NURYONO, SH, S. Ik. Adapun Adegan Rekontruksi sebanyak 26 ( Dua Puluh Enam ) dengan rincian sebagai berikut :


1. Tersangka MADI pada Hari Jum’at, tanggal 03 Februari 2012 Jam 08.00 wita mendatangi Bansaw yang ada di Desa Solan kemudian marah – marah terhadap para buruh bansaw dengan memegang kayu
2. Tersangka MADI di usir oleh buruh bansaw dan kemudian terjadi perkelahian
3. Tersangka MADI pergi ke Pondok milik Sdr ADUL dan mengambil Pisau Dapur dan diselipkan dipinggang kemudian pergi kejalan raya
4. Tersangka MADI datang ke tempat pembuatan Bak Mobil Truck di Desa Garagata Kec. Jaro Kab. Tabalong dan mencabut pisau dari pinggang.
5. Tersangka MADI menodongkan Pisaunya kearah Saksi a.n. JAINAL ABIDIN yang sedang duduk dekat mobil truk sambil mengucapkan perkataan “ Mau Pisaukah atau Mati “.
6. Tersangka MADI masuk kedalam mobil truck dan langsung menyalakan mesin mobil dan mengemudikannya kearah jalan menuju Kecamatan Jaro.
7. Saksi Korban BRIPTU FAKHRIN ILHAM membonceng BRIPTU RIFAN SUWARDI dengan menggunakan Sepeda Motor Mio di depan Pasar Jaro berpapasan dengan mobil truck dengan bak kayu warna merah yang dikemudikan Tersangka MADI, kemudian balik kanan mengikuti dari belakang dan menelpon BRIPTU RIZQI yang ada di Polsek.
8. Saksi BRIPTU RIZQI berdiri ditengah jalan depan Polsek Jaro dan berusaha menghentikan truck tersebut yang dikemudikan oleh Tersangka MADI yang jaraknya + 20 meter.
9. Saksi korban Saksi Korban BRIPTU FAKHRIN ILHAM dan BRIPTU RIFAN SUWARDI di Jalan Raya lintas Propinsi Kaltim – Kalsel Desa Namun berusaha menyalip mobil truck yang dikemudikan oleh tersangka MADI.
10. Saksi korban Saksi Korban BRIPTU FAKHRIN ILHAM dan BRIPTU RIFAN SUWARDI setelah berhasil menyalip mobil truck tersebut dengan jarak kurang lebih 25 meter dan kemudian mengurangi kecepatan sepeda motor yang dikendarainya sambil memberi isyarat tangan agar truck berhenti.
11. Saksi korban Saksi Korban BRIPTU FAKHRIN ILHAM dan BRIPTU RIFAN SUWARDI ditabrak dari arah belakang oleh tersangka MADI.
12. Tersangka MADI terus melarikan diri dan di Depan Polsek Muara Uya Saksi BRIPTU ANDRY FEBRIANO berdiri ditengah jalan dan memberikan aba – aba isyarat Stop Depan namun mobil truck tersebut tidak berhenti
13. Saksi BRIPTU ANDRY FEBRIANO berdiri ditengah jalan dan mau ditabrak oleh truck yang dikemudikan tersangka MADI, namun saksi meloncat ke kiri jalan. Tersangka MADI mengemudikan truck dengan kecepatan tinggi yang berupaya untuk melarikan diri.
14. Saksi BRIPTU ANDRY FEBRIANO mengejar mobil tersebut dengan menggunakan Mobil Patroli Polsek Muara Uya.
15. Saksi BRIPTU ANDRY FEBRIANO berusaha menyalip mobil truck namun langsung dipepet oleh Tersangka MADI, sehingga Mobil Patroli oleng kearah Kanan dan menabrak mobil yang ada didepannya.
16. Di Depan SPBU Muara Uya Desa Simpung layung Korban SUTARNO dan di belakangnya Saksi AGUS PUJIONO Alias PAK LE berdiri dipinggir jalan dan berusaha menghentikan mobil truck yang dikemudikan Tersangka MADI dengan cara Isyarat Tangan yang berjarak dengan mobil truck kurang lebih 15 meter.
17. Tersangka MADI menabrak Korban SUTARNO hingga terpental keatas yang disaksikan dari belakang oleh BRIPTU EKO SUDARTO dan Saksi AGUS PUJIONO.
18. Saksi BRIPTU ANDRY FEBRIANO dan temannya JALIANSYAH datang ke tempat ditabraknya Saksi SUTARNO dengan menggunakan sepeda motor.
19. Saksi BRIPTU ANDRY FEBRIANO dan temannya JALIANSYAH melakukan pengejaran terhadap tersangka MADI yang dibantu lagi oleh Saksi BRIPTU UJANG EKO. P dan BRIPTU EKO SUDARTO yang masing – masing menggunakan sepeda motor.
20. Tersangka MADI yang mengemudikan mobil truck dengan kecepatan tinggi tepat di Jalan Raya Lintas Propinsi Kaltim-Kalsel Desa Palapi Kec. Muara Uya menyerempet mobil truck hingga mobil yang dikemudikan tersangka terperosok ke luar jalan serta jatuh miring.
21. Tersangka MADI keluar mobil truck dan berusaha melarikan diri.
22. Saksi BRIPTU ANDRY FEBRIANO datang dan mau menangkap tersangka serta Saksi JALIANSYAH menyaksikan dipinggir jalan.
23. Tersangka MADI melihat Polisi datang langsung mau mencabut pisau yang diselipkan dipinggangnya, namun pisau tidak ditemukan dipinggangnya.
24. Saksi BRIPTU ANDRY FEBRIANO berusaha menagkap tersangka dengan menggunkan sepotong kayu dan terjadi perkelahian.
25. Saksi BRIPTU UJANG EKO. P dan BRIPTU EKO SUDARTO datang membantu rekannya melakukan penangkapan terhadap tersangka serta dibantu juga oleh saksi JALIANSYAH.
26. Tersangka MADI berhasil ditangkap dan diamankan.
Selama Adegan Rekontruksi situasi berjalan dengan aman, tertib dan terkendali.***doni/humas/bag ops***