Warukin, Kecelakaan beruntun diwilayah hukum Polres Tabalong, Minggu (2/11) pukul 21.50.
Suranto
(36) selaku pengemudi truck bak kayu DA 1321 KB dan Irfan Adi (21)
mobil canter DA 9864 BN serta Suparno (48) pengemudi xenia DA 1011 DF
harus berurusan dengan satuan lalu lintas Polres Tabalong.
Pasalnya
kendaraan yang mereka kemudikan mengalami tabrakan beruntun di Jln.
Jend A.Yani jurusan Tanjung-Balangan tepatnya Depan PT.Cakra Ds.Maburai
Rt.04 Kec.Murung Pudak Kab.Tabalong.
Mengakibatkan
Sopir dan beberapa penumpang lainya mengalami luka ringan,berat dan
meninggal dunia diantaranya korban Meninggal dunia Sugeng (44) warga
ds.marutuwu rt.03 Kec.Paju empat Kab.Bartim Prov.Kalteng dan Samsuni (
20) dengan alamat yang sama keduanya adalah penumpang mobil Xenia.
Dari
Informasi yang dihimpun dilokasi kejadian menyebutkan , berawal dari
mobil Xenia warna Hitam yang dikemudikan Suparno membawa 3 orang
penumpang berjalan dari arah Tanjung menuju arah Balangan , sampai di
TKP dari bengkel PT.Cakra secara tiba-tiba keluar mobil truck canter
yang dikemudikan Irfan Adi menabrak mobil Xenia yang melintas hingga
mobil tersebut tergeser kejalur sebelah kanan pada saat yang bersamaan
tabrakan pun tidak bisa dihindarkan karena dari arah yang berlawanan
mobil truc bak kayu melaju dengan kencang.