Tanjung,
Nasib malang dialami H.Hamdi (43) mengalami luka tusuk dipinggang
sebelah kanan. Pasalnya Rabu(26/22/14) kemarin telah terjadi pencurian
dengan kekerasan di Jl.Jend Basuki Rahmat tepatnya didepan rumahnya
sendiri.
Kejadian
berawal saat korban bersama anaknya M.Ahyad( 20 ) pulang dari toko ,
sesampai dipintu pagar rumah tiba-tiba datang 4 orang yang belum dikenal
dengan 2 kendaraan sepeda motor menghampiri korban dan salah satu dari
kawanan itu langsung melakukan penusukan pada korban dengan senjata
tajam dan beberapa dari mereka juga merampas tas yang berisi
barang-barang berharga yang berisi ±5 ons emas dan uang sebesar
Rp.80.000.000.
Kejadian tersebut langung ditindak lanjuti pihak Reskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Brigadir Benny Arianto.
Dalam
giat pengejaran tersebut berhasil dimenangkap 2 orang pelaku tindak
pidana curas , Mulyadi als Pikal umur 30 tahun alamat Desa Tamban Raya
Kab.Batola dan M.Saini als Husni umur 39 tahun warga Amuntai serta
mengamankan barang bukti berupa senjata airsoft gun jenis revolver.
Menurut keterangan pelaku mereka melakukan aksi kejahatan ini sudah
terencana dan jumlah mereka sebanyak 4 orang
Hasil
kejahatan berhasil dibawa lari oleh 2 tersangka lainya yang
identitasnya sudah diketahui oleh sat reskrim Polres Tabalong. Hingga
saat ini masih dalam pengejaran.
Total kerugian materiil diperkirakan sabanyak Rp.320.000.000