Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_reshss@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW

Video

KAPOLRES TABALONG

Tuesday, March 10, 2015

Pelaku Pembunuhan Berhasil Ditangkap

altSabtu (07/03/2015) jam 20.00 wita telah terjadi tindak pidana pembunuhan di Desa Marindi Rt.04 Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong. Korban bernama Gafuri umur 33 tahun warga Desa Marindi Rt. 04 Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong. 

Kejadian berawal dari korban diajak pelaku berburu ke gunung batu putih Desa Marindi serta satu lagi temannya. Mereka berjumlah tiga orang. Sebelum mereka bertiga berangkat berburu, mereka kumpul dirumah pelaku ( Pelaku berinisial IRI ) yang beralamat di Desa Marindi Rt. 04 Kecamatan Haruai. 

Kemudian mereka bertiga melakukan pesta obat – obatan jenis dixtro, setelah selesai tiba – tiba pelaku merasa kehilangan uang serta mencurigai korban yang mengambil uangnya tersebut, sehingga terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban, lalu senjata rakitan laras panjang jenis dum – dum milik pelaku diarahkan kepada korban, namun dihelai kepalanya pelaku oleh satu orang rekannya ( rekannya berinisial Ampak ) sehingga mengakibatkan pelaku emosi dan mengarahkan kembali senjata laras panjangnya ke arah korban dan terjadi letusan yang mengenai dada korban. Akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia di tempat. 

Gabungan Polres Tabalong dan Polsek Haruai berhasil menangkap pelaku dan satu orang rekannya yang pada saat berada dirumahnya masing – masing di Desa Marindi serta menemukan barang bukti berupa senjata laras panjang jenis dum dum yang tersimpan di dapur rumah pelaku. 

Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres tabalong guna Proses penyidikan lebih lanjut. 


Kapolres Tabalong AKBP Riko Sunarko, SH, S.Ik, M.Si mengucapkan terimakasih kepada masyarakat, khususnya masyarakat Desa Marindi yang sudah membantu anggota Polres dan Polsek dalam penangkapan pelaku tindak pidana pembunuhan di Desa Marindi.***doni/humas/bagops***