Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_reshss@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW

Video

KAPOLRES TABALONG

Wednesday, March 4, 2015

Pelaku Sempat Menelan Barang Bukti

Pada Hari Senin (02/03/2015) jam 00.15 wita bertempat di Desa Karangan Putih Rt. 02 Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong, Gabungan Satuan Narkoba dan Intelkam Polres tabalong yang dipimpin langsung oleh Kasat Naroba AKP Erli Yanto Purnama jaya berhasil mengamankan seorang laki – laki bernama Awan (Bukan Nama Sebenarnya) diduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba Jenis Sabu – Sabu. 

Saat dilakukan penangkapan, orang tersebut sempat memberikan perlawanan kepada petugas serta melakukan upaya untuk menghilangkan barang bukti berupa paket plastik klip yang didalamnya diduga narkoba jenis sabu – sabu  yang sempat dimasukan dalam mulut hingga mau ditelan oleh orang tersebut. Namun upayanya tersebut digagalkan oleh petugas.

Dalam penggeledahan juga disaksikan H. Sasrani umur 49 tahun pekerjaan Kepala Desa Karangan Putih Rt. 06 Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong dan didapati 3 paket plastik klip, 1 buah Hp, 1 buah kompor dari botol kaca, 1 buah pipet, 2 pack plastik klip, 2 buah scop terbuat dari sedotan plastik dan 1 bungkus plastik klip yang berisi serbuk bening diduga narkoba jenis sabu sabu seberat 0,17 gram. 

Sehingga pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Tabalong guna proses lebih lanjut.***doni/humas/bagops***