Pada Hari
Senin (02/03/2015) jam 00.15 wita bertempat di Desa Karangan Putih Rt.
02 Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong, Gabungan Satuan Narkoba dan
Intelkam Polres tabalong yang dipimpin langsung oleh Kasat Naroba AKP
Erli Yanto Purnama jaya berhasil mengamankan seorang laki – laki bernama
Awan (Bukan Nama Sebenarnya) diduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba Jenis
Sabu – Sabu.
Saat
dilakukan penangkapan, orang tersebut sempat memberikan perlawanan
kepada petugas serta melakukan upaya untuk menghilangkan barang bukti
berupa paket plastik klip yang didalamnya diduga narkoba jenis sabu –
sabu yang sempat dimasukan dalam mulut hingga mau ditelan oleh orang tersebut. Namun upayanya tersebut digagalkan oleh petugas.
Dalam
penggeledahan juga disaksikan H. Sasrani umur 49 tahun pekerjaan Kepala
Desa Karangan Putih Rt. 06 Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong dan
didapati 3 paket plastik klip, 1 buah Hp, 1 buah kompor dari botol kaca,
1 buah pipet, 2 pack plastik klip, 2 buah scop terbuat dari sedotan
plastik dan 1 bungkus plastik klip yang berisi serbuk bening diduga
narkoba jenis sabu sabu seberat 0,17 gram.
Sehingga pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Tabalong guna proses lebih lanjut.***doni/humas/bagops***