Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_reshss@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW

Video

KAPOLRES TABALONG

Tuesday, March 10, 2015

Upaya Narapidana Melarikan Diri Gagal

altPolres Tabalong berhasil mengamankan Narapidana penghuni Lapas Kelas III Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong yang berusaha melarikan diri. Sabtu(07/03/2015) jam 01.00 wita. 

Narapidana tersebut bernama Taufikurrahman Alias Opik umur 22 tahun warga Jalan Puteri Zaleha Rt. 04 Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong. Taufikurrahman Alias Opik  merupakan Narapidana dalam kasus pembunuhan dengan Putusan Pengadilan Negeri Tanjung yaitu Pidana penjara selama 5 tahun.  

Kejadian berawal ketika Polres Tabalong mendapat Informasi dari Kepala Lapas Kelas III Desa Maburai hari jum’at (06/03/2015) jam 18.00 wita bahwa melarikan dirinya seorang Narapidana. Kemudian Polres Tabalong berkoordinasi dengan petugas lapas untuk mengetahui identitas Narapidana tersebut.  
Upaya pengejaran Polres Tabalong terhadap Narapidana yang berusaha melarikan diri tersebut, Polres Tabalong juga berkoordinasi dengan Polres Jajaran Polda Kalsel dan hasilnya Polsek Batang Alai Utara Polres Hulu Sungai Tengah hari sabtu (07/03/2015) mengamankan Narapidana berada dalam taksi di Desa Telang Kabupaten HST. 


Kemudian Narapidana Taufikurrahman Alias Opik diamankan di Polres tabalong guna proses penyidikan lebih lanjut.***doni/humas/bagops***