Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_reshss@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW

Video

KAPOLRES TABALONG

Sunday, May 15, 2016

OPERASI PATUH INTAN 2016 POLRES TABALONG


Operasi Patuh "TERPUSAT" 2016 Serentak di Seluruh Indonesia

Polres Tabalong – Operasi Patuh "Terpusat" 2016 digelar oleh Kepolisian Republik Indonesia yang akan dimulai pada hari Senin tgl 16 Mei s/d 29 Mei 2016 (14 hari) secara serentak di seluruh Indonesia.

Bertempat di halaman Mapolres Tabalong di Laksanakan Upacara Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi “Patuh Intan – 2016”. Bertindak selaku Inspektur Upacara Kapolres Tabalong AKBP Zuhdi Batubara, S.Ik dan Komandan Upacara Kasat lantas AKP Fauzan Arianto, S.Ik, SH.

Dalam upacara tersebut Irup menyematkan pita warna Biru Putih secara simbolis kepada masing masing Perwakilan Satuan Lalu Lintas Polres Tabalong dan Dishub Tabalong bahwa tanda dimulainya Operasi Patuh Intan 2016 Polres Tabalong.

Undangan yang hadir adalah Unsur FKPD Tabalong, Kadishub Tabalong, Danki Subden 2 Den B Pelopor  dan Senkom Tabalong. Peserta Upacara terdiri dari Subden 2 Den B Pelopor, Polres Tabalong, Polsek Jajaran, Dishub tabalong dan senkom Tabalong.

“ Tujuan pertama Operasi Patuh Intan 2016 ini adalah memperlancar arus lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan serta Tujuan keduanya pun menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Wilayah Hukum Polres Tabalong.

Untuk pengendara sepeda motor, kesalahan-kesalahan yang akan dikenai tilang di antaranya Kelengkapan Surat Surat Kendaraan, pengendara melawan arus, pelat nomor tidak sesuai spectec/aslinya, pembonceng tidak pakai helm atau dua-duanya, motor harus nyala lampu besar di siang hari, melanggar lampu merah, melanggar marka jalan dan garis stop, dan naik motor lebih dari dua orang. Sementara, untuk pengendara mobil ada enam sasaran, yakni pelat nomor tidak sesuai spectec/aslinya, tempel logo/simbol pada pelat nomor, pakai rotator/sirene pada mobil pribadi, tidak pakai sabuk pengaman, melanggar lampu merah, serta melanggar marka jalan dan garis setop.

Dalam Operasi Simpatik Intan-2016 lalu Kepolisian RI (Polres Tabalong) hanya menegur, sekarang Kepolisian RI (Polres Tabalong) melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.

Bahwa Operasi Patuh melibatkan beberapa pemangku kepentingan, yaitu Dinas Perhubungan (Dishub), TNI. TNI, dan PM menindak kendaraan yang memakai atribut TNI sedangkan Dishub menindak angkutan umum dan angkutan barang melebihi muatan. Untuk angkutan umum yang dikenai tilang, di antaranya naik turun penumpang tidak pada tempatnya, mobil pelat hitam dipakai ompreng/angkutan umum, melanggar letter “P”, melanggar letter “S”, dan melanggar lampu merah.
Operasi Patuh Intan-2016 akan digelar dua sampai tiga kali sehari, tergantung kondisi dan perkembangan situasi di lapangan di Wilayah Hukum Polres Tabalong.




Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas dan Budayakan Keselamatan Sebagai Kebutuhan Menuju Tabalong Tertib, Bersatu Keselamatan No.1. Pesan dan Himbauan ini di sampaikan oleh Kapolres Tabalong AKBP Zuhdi Batubara, S.Ik.***doni/humas/bagops***