Dilaksanakan Press Release
Penangkapan pelaku Curanmor di Wilayah Hukum Polres Tabalong. Dalam kegiatan tersebut
dipimpin Kapolres tabalong melalui Waka Polres Kompol Henry Novika Chandra, S.Ik,
MH yang didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Sabhara, Danki Subden B Den
Pelopor, KBO Sat Sabhara. Minggu (1/5/2016) jam 09.30 Wita
Jajaran Satuan Reskrim, Polsek
haruai, Polsek Kelua bekerja sama dengan Polres HSU dan Balangan mengungkap
jaringan pelaku curanmor dengan tersangka 3 tiga orang dan penadahnya 2
orang,
Barang bukti yang diamankan
sebanyak 10 unit sepeda motor, lokasinya Polres Tabalong 4, HSU 4 dan Balangan
ada 2.
Kami imbau kepada seluruh lapisan
masyarakat untuk selalu menjaga kamtibmas dengan memasang kunci pengaman
tambahan, harta bendanya masing-masing. Kita akan terus melaksanakan operasi
kepolisian di back up oleh brimob untuk mewujudkan rasa aman, sehingga kejahatan
diwilayah hukum Polres Tabalong bisa terungkap.
Tangkapan seminggu ini oleh
Polsek Haruai dan pengembangan di HSU dan Balangan.
Para tersangka melakukan operasi
di Tabalong dengan 2 laporan polisi, HSU 4 dan balangan 2.
Mereka adalah jaringan antar
daerah dilihat dari barang bukti dan lokasi yang mereka.
Kami harapkan partisiapasi
masyarakat bila ada yang menawarkan kendaraan yang tidak sesuai dengan kebiasan
supaya tidak diterima, dan melaporkan orang tersebut Ke Polres Tabalong.
Modusnya kejahatan para pelaku dengan
menggunakan kunci T dimalam hari dan sasarnrannya di komplek perumahan warga.
Mereka yang ditangkap ada yang
merupakan resedivis tetapi ini akan kita kembangkan lagi untuk ungkap pelaku
beserta jaringannya.***doni/humas/bagops***