Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_reshss@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW

Video

KAPOLRES TABALONG

Thursday, June 20, 2013

Polsek Murung Pudak tangkap Pelaku Sabu

alt
           Polsek Murung Pudak, pada hari Sabtu, 15 Juni 2013 jam 02.00 wita, berhasil mengamankan pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan narkoba di Jalan. A. Yani Rt. 01 Kel. Mabu’un Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong. Giat penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Murung Pudak Iptu Hamzah Badaru.
 
         Pelaku an. Abdul Basid, 36 Tahun, Islam, laki – laki, Sopir, Alamat Jalan Kemerdekaan Rt. 01 Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah dengan Barang Bukti sebanyak 3 Gram serbuk bening diduga narkoba jenis sabu – sabu. 

        Penangkapan berawal dari anggota Polsek Murung Pudak menyamar menjadi pembeli narkoba jenis sabu – sabu, kemudian petugas tersebut menelpon penghuni LP Narkoba di Karang Intan Martapura untuk membeli Narkoba, selanjutnya disepakati dan Sekira jam 02.00 wita dilakukan transaksi di ATM Mandiri depan Hotel Aston Tanjung narkoba jenis sabu – sabu sebanyak 3 Gram dengan uang transfer sebesar Rp 4.500.000,-ditambah uang Rp 500.000 untuk Kurir ( upah tukang antar ). 

       Kemudian saat pelaku masuk ke ATM Mandiri dan mengeluarkan narkoba jenis sabu – sabu serta menyerahkan kepada petugas yg sedang menyamar, pelaku langsung diamankan petugas. Untuk Pelaku dan Barang Bukti selanjutnya diamankan di Polsek Murung Pudak guna proses hukum lebih lanjut.***doni/humas/bag ops***