Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_reshss@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW

Video

KAPOLRES TABALONG

Tuesday, June 4, 2013

Pelaku Pembunuhan Ketua RT 10 Dihakimi Massa

Minggu, 02 Juni 2013 jam 13.00 Wita terjadi Tindak Pidana Pembunuhan. TKP Gunung Halat ( Perbatasan Kalsel – Kaltim ) Desa Lano Rt. 05 Kec. Jaro Kab. Tabalong.Pelaku an. Yanor Alias Anoi, 24 Tahun, Laki – Laki, Buruh Kayu, Warga Gunung Batu Aji Desa maliri Rt. 10 Kec. Muara Komam Kab. Paser Prop. Kaltim.Korban Usnan, 61 Tahun, Laki – Laki, Wiraswasta ( Ketua Rt. 10 ), Gunung Halat Desa Muara langon Rt. 10 Kec. Muara langon Kab. Paser Prop. Kaltim.

Saksi – Saksi :
1.    Rusmila ( Adik Korban ), 48 Tahun, Perempuan, Warga Gunung Halat Desa Maliri Rt. 10 Kec. Muara Komam Kab. Paser Prop. Kaltim.
2.    Subandi, 30 Tahun, Laki – Laki, Swasta, Warga Gunung Halat Desa Maliri Rt. 10 Kec. Muara Komam Kab. Paser Prop. Kaltim.

Kejadian berawal dari adanya pertengkaran mulut antara pelaku dan temannya Sdr. Iwan yang berada persis didepan rumah (warung) milik korban, selanjutnya korban yang juga selaku ketua Rt. 10 menegur pelaku agar tidak membuat keributan didepan areal lingkungannya, namun hal tersebut membuat pelaku tersinggung dan langsung menyerang korban dengan menggunakan 1 buah senjata tajam jenis belati dan secara bertubi – tubi menusukkan belati tersebut ke bagian tubuh korban, sehingga korban mengalami luka tusuk dibagian lengan sebelah kiri sebanyak 1 tusukan, dibagian pergelangan tangan kiri sebanyak 2 tusukan, dibagian bawah ketiak sebanyak 2 tusukan, dibagian bahu sebelah kiri sebanyak 1 tusukan, dibagian pinggang sebelah kanan sebanyak 1 tusukan. Serta pelaku sempat menyerang anggota Polsek Muara Komam an. Brigadir Sulaiman yang mencoba melerai pelaku, namun pelaku berusaha untuk menyerang anggota tersebut kemudian anggota merasa tidak memegang senjata api akhirnya melarikan diri guna menghindari hal – hal yang tidak diinginkan. Selanjutnya pelaku melarikan diri kedalam hutan. Korban yang bersimpah darah sempat diberikan pertolongan oleh keluarga dan warga setempat, namun korban banyak kehabisan darah sehingga Meninggal Dunia dalam perjalanan menuju Puskesmas Jaro.Dengan adanya kejadian ini Kanit Reskrim Polsek Jaro meinformasikan ke Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Windy Syaputra, SH, S.Ik, selanjutnya Kasat Reskrim beserta anggota gabungan Polres Tabalong meluncur ke TKP.

Polres Tabalong dibantu warga setempat melakukan pencarian terhadap pelaku. Tiba – tiba sekitar jam 16.30 wita mendapat informasi bahwa pelaku sudah keluar dari hutan yang berjarak + 200 Meter dari TKP, kemudian Anggota Polres Tabalong langsung mendatangi pelaku dan pelaku masih dalam keadaan berlumuran darah tanpa mengenakan pakaian dan hanya mengenakan pakaian dalam sambil membawa senjata tajam jenis belati. Pada saat hendak diamankan oleh petugas “ Segera Turun Kami Polisi “, mendengar teriakan petugas pelaku tersebut malah semakin beringas dan mendekati salah satu petugas tersebut sambil menghunuskan senjata tajam jenis belati akhirnya petugas memberikan tembakan peringatan ke atas, namun tidak dihiraukan oleh pelaku tetapi pelaku hendak menyerang petugas sehingga petugas menembak kaki pelaku untuk dilumpuhkan, namun pelaku masih berjalan dan tetap menghunuskan pisau belatinya ke arah petugas. Dengan posisi berdekatan kemudian dilumpuhkan lagi dengan tembakan petugas dan mengenai kaki pelaku walaupun petugas tersebut sempat terjatuh menghindari perlawanan pelaku. Ketika pelaku mau menyerang petugas tersebut, dari arah belakang ada petugas yang menggunakan kayu bulat kira – kira berdiameter 10 Cm memukul pelaku dibagian badan pelaku sehingga pelaku terjatuh dan berhasil dilumpuhkan kedua petugas tersebut dan pelaku masih meronta – ronta dengan posisi telungkup dipinggir jalan.

Melihat pelaku berhasil dilumpuhkan petugas, warga setempat langsung mendatangi pelaku dan menghakiminya, kemudian Kasat Reskrim beserta anggota berupaya menghalau amukan warga dan pada akhirnya anggota mau diserang warga yang menggunakan senjata tajam jenis mandau, namum dihalangi oleh sesama warga agar tidak melakukan tidakan terhadap petugas. Walaupun usaha seluruh anggota dikerumunan massa untuk mengamankan pelaku dari amukan massa, tetap saja warga berupaya menghakimi pelaku dengan cara menginjak kepala pelaku, melempari pelaku pakai batu dan parahnya lagi membacok bagian kepala pelaku dan terus menerus menghakimi pelaku dengan senjata tajam. Pelaku diangkat dan diamankan oleh petugas kedalam mobil untuk diberikan pertolongan menuju Puskesmas Muara Uya, dalam perjalanan Pelaku meninggal dunia akibat luka yang dialaminya.  

Tegas Kapolres Tabalong AKBP Didik Sudaryanto, SH, MH melalui Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Windy Syaputra, SH, S.Ik tindakan petugas saat dilapangan sudah sesuai prosedur, pada saat mau mengamankan pelaku tetapi sudah didahului oleh amukan massa petugas tetap berusaha dan berupaya untuk memberikan pertolongan kepada pelaku dan membawa ke Puskesmas Muara Uya, namun pelaku didalam perjalanan sudah meninggal dunia. 

“Kasus pembunuhan dalam peristiwa tersebut proses hukumnya tidak bisa dilanjutkan, karena tersangkanya juga meninggal. Namun pemeriksaan tetap dilakukan Polres Tabalong.***doni/humas/bag ops***