Hotline: 0517-21086, email: subbaghumas_reshss@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

PICTURE SLIDESHOW

Video

KAPOLRES TABALONG

Sunday, April 26, 2015

Grebek Permainan Judi Dadu

Rabu (15/04/2015) jam 17.00 wita Tim Gabungan Polres Tabalong dan Polsek Tanjung berhasil menangkap pelaku diduga tindak pidana perjudian jenis dadu di Tampurejo Desa Kitang Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong. 

Pelaku diamankan sebanyak 8 orang yang berinisial Ombik, Inung, Apin, Yulian, Ibas, Imas, Ukir dan Undul.

Barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1.125.000, 1 bual lapak yang bertulisan angka, 3 buah mata dadu, 1 buah piring kaca, 1 buah bantalan dari handuk, 1 buah tempat sabun dari plastik dan 1 buah tas warna putih. 

Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Tanjung guna proses penyidikan lebih lanjut.***doni/humas/bagops***