Dalam
rangka Operasi Simpatik Intan 2015, Kamis (09/04/2015) jam 11.00 wita,
Polres Tabalong membantu Polresta Banjarmasin dalam pemasangan Traffic
Annoucer Point System ( TAPS ).
Pemasangan
Pengeras Suara di Persimpangan Traffic Light ini merupakan perintah
dari Kapolda Kalsel yang dituangkan dalam Surat Telegram pada tanggal 19
Maret 2015 dan Hasil Koordinasi dengan Satuan lalu Lintas Polresta
Banjarmasin akan ditempatkan di dua titik padatnya pengguna jalan arus
lalu lintas di Jalan Lambung Mangkurat dan Jalan Merdeka.
Menindak
lanjuti perintah tersebut, Kapolres Tabalong mengeluarkan surat
perintah kepada anggotanya yaitu PS. Paur Dalops Bag Ops Bripka Walid.
F, S.Kom dan Anggota Sat Lantas Brigadir M. Dody Kurniawan, S.Kom untuk
melakukan pemasangan TAPS di Wilayah Banjarmasin.
Kapolres
Tabalong melalui Kasat Lantas Polres Tabalong AKP Rikha Shandi Harso,
S.Ik menyampaikan bahwa cara kerja Alat TAPS adalah diprogram secara
otomatis apabila lampu merah menyala, rekaman himbauan Kamseltibcar
Lantas diproses dalam CVU dan dikeluarkan melalui Output speaker TOA
yang volumenya dapat diatur secara manual. Durasi suara himbauan
disesuaikan dengan durasi lampu merah menyala.
Apabila
Satuan Lalu Lintas Polres Jajaran Polda Kalsel menginginkan adanya TAPS
Himbauan Keamanan Keselamatan Ketertiban Berlalu Lintas disetiap
persimpangan diwilayahnya, kiranya dapat menghubungi Polres Tabalong
melalui Teknisinya Bripka Walid. F, S.Kom dan Brigadir M. Dody
Kurniawan, S.Kom.***doni/humas/bagops***